Houthi Vonis Mati 17 Orang: Diduga Jadi Mata-mata AS, Israel dan Saudi
23 November 2025 2:00 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
Houthi Vonis Mati 17 Orang: Diduga Jadi Mata-mata AS, Israel dan Saudi
Pengadilan Houthi Yaman menjatuhkan hukuman mati kepada 17 orang yang dituduh menjadi mata-mata Israel, AS, dan Saudi, dengan para terdakwa masih berpeluang mengajukan banding.kumparanNEWS

Pengadilan Houthi Yaman menjatuhkan vonis bagi 17 orang yang diduga jadi mata-mata untuk Israel, Amerika Serikat (AS), dan Arab Saudi. Hal tersebut disampaikan oleh kantor berita Houthi Yaman, Saba.
Mereka terlibat dalam sebuah kasus, lalu terungkap dan mengindikasikan mereka bekerja adalah bagian dari jaringan intelijen negara-negara tersebut. Nanti, mereka akan dieksekusi oleh para regu tembak.
Dilansir AFP, pengacara para terpidana mati Abdulbasit Ghazi mengatakan mereka bisa mengajukan banding.
Dalam dakwaan, mereka disebut 'Berkolusi dengan negara-negara yang bermusuhan dengan Yaman, pada 2024-2025, seperti Arab Saudi, Inggris, dan Amerika Serikat. Mereka memata-matai dan memberi informasi ke para agen-agen intelijen negara tersebut, dan kepada agen-agen dari Mossad Israel'.
"Para terdakwa juga menghasut dan memberi bantuan untuk merekrut sejumlah warga sipil, yang menargetkan sejumlah situs-situs sipil, keamanan, dan militer yang mengakibatkan tewasnya orang, dan menyebabkan kehancuran infrastruktur yang luas," kata pengadilan Yaman.
Para mata-mata ini ditangkap setelah sejumlah serangan sukses dari Israel, yang membalas serangan Houthi Yaman. Lalu, pemerintah Houthi melancarkan penangkapan besar-besaran, mengincar mereka yang diduga bekerja sebagai mata-mata untuk Israel dan AS.
Penangkapan ini dimulai pada Agustus 2025, setelah sebuah serangan yang menewaskan Perdana Menteri Houthi Yaman Ghaleb Nasser al-Rahawi.
