Imbas ‘Haji 26 Tahun’: Kuota Cianjur Turun 95,5%, Kota Tasikmalaya Naik 115,7%
18 November 2025 15:34 WIB
·
waktu baca 3 menit
Imbas ‘Haji 26 Tahun’: Kuota Cianjur Turun 95,5%, Kota Tasikmalaya Naik 115,7%
Bagi Anda yang telah daftar haji sejak beberapa tahun lalu, ada baiknya mengecek ulang jadwal keberangkatan Anda ke kantor otoritas berwenang. kumparanNEWS

Bagi Anda yang telah daftar haji sejak beberapa tahun lalu, ada baiknya mengecek ulang jadwal keberangkatan Anda ke kantor otoritas berwenang. Bisa jadi jadwal Anda mundur atau bahkan maju beberapa tahun.
Hal ini karena kuota haji 2026 perprovinsi mengalami perubahan, ada yang naik dan ada yang turun. Perubahan ini imbas dari penyeragaman masa tunggu haji secara nasional, yaitu 26 tahun.
Semula, masa tunggu haji antarprovinsi bervariasi, 15 hingga 47 tahun. Namun, sesuai amanat UU Haji yang baru, masa tunggu dipukul rata menjadi 26 tahun.
Jawa Barat menjadi provinsi dengan penurunan kuota haji 2026 terdalam, mencapai 9.000-an orang.
Dikutip dari Antara, Selasa (18/11), Kepala Bidang Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kemenhaj Jabar, Boy Hari Novian, menjelaskan bahwa pada tahun 2026 kuota haji Jabar sebanyak 29.643 orang. Jumlah ini turun dari kuota haji 2025 yang mencapai 38.723 orang.
Dengan demikian, kuota Jabar untuk haji 2026 dibanding 2025 turun 9.080 orang atau 23,45%.
Kuota provinsi yang berubah berimbas pada pembagian kuota di kota/kabupaten di Jabar. Kabupaten Cianjur menjadi daerah dengan penurunan paling tajam. Dari kuota 1.305 orang pada 2025, merosot hanya 59 orang pada 2026.
Sebaliknya, Kota Tasikmalaya mendapat penambahan kuota jemaah yang signifkan. Kuota haji 2025 sebanyak 617 orang, tahun depan melonjak menjadi 1.331 orang atau naik 115,7 persen.
Sebaran Kuota Haji di 27 Kab/Kota di Jabar
Berikut ini kuota haji untuk 27 kabupaten/kota Jabar pada 2025 dan tahun 2026 beserta persentase kenaikan/penurunannya dikutip dari Antara:
1. Kabupaten Cianjur: 1.305; 59 ; -95,5 persen
2. Kabupaten Garut: 1.805 ; 109 ; -94,0 persen
3. Kota Banjar: 168 ; 10 ; -94,0 persen
4. Kabupaten Sukabumi: 1.535 ; 124 ; -91,9 persen
5. Kabupaten Bandung Barat: 1.066 ; 127 ; -88,1 persen
6. Kota Sukabumi: 243 ; 28 ; -88,5 persen
7. Kabupaten Bandung: 2.425 ; 430 ; -82,3 persen
8. Kabupaten Subang: 1.126 ; 244 ; -78,3 persen
9. Kabupaten Majalengka: 1.102 ; 532 ; -51,7 persen
10. Kabupaten Bogor: 3.189 ; 1.598 ; -49,9 persen
11. Kota Cirebon: 313 ; 174 ; -44,4 persen
12. Kabupaten Purwakarta: 715 ; 398 ; -44,3 persen
13. Kabupaten Kuningan: 940 ; 344 ; -63,4 persen
14. Kota Bogor: 929 ; 603 ; -35,1 persen
15. Kota Bandung: 2.325 ; 1.495 ; -35,7 persen
16, Kabupaten Karawang: 2.053 ; 1.719 ; -16,3 persen
17. Kabupaten Pangandaran: 364 ; 154 ; -57,7 persen
18. Kota Cimahi: 525 ; 536 ; +2,1 persen
19. Kabupaten Cirebon: 2.268 ; 2.764 ; +21,9 persen
20. Kota Depok: 1.613 ; 2.567 ; +59,1 persen
21 Kabupaten Indramayu: 1.699 ; 2.885 ; +69,8 persen
22. Kabupaten Bekasi: 2.084 ; 3.558 ; +70,7 persen
23. Kota Bekasi: 2.615 ; 4.964 ; +89,9 persen
24. Kota Tasikmalaya: 617 ; 1.331 ; +115,7 persen
25. Kabupaten Ciamis: 1.048 ; 703 ; -32,9 persen
26. Kabupaten Tasikmalaya: 1.399 ; 305 ; -78,2 persen
27. Kabupaten Sumedang: 824 ; 72 ; -91,3 persen.
