Istana Maraton Percepat Pembentukan Kementerian Haji: Minta Waktu Sebentar

28 Agustus 2025 19:02 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Istana Maraton Percepat Pembentukan Kementerian Haji: Minta Waktu Sebentar
Istana meminta waktu untuk membentuk Kementerian Haji setelah RUU Haji disahkan.
kumparanNEWS
Momen Prabowo salami dan foto bareng jemaah haji saat peresmian Terminal Khusus Haji dan Umrah 2F Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Minggu (4/5/2025). Foto: YouTube/Sekretariat Presiden
zoom-in-whitePerbesar
Momen Prabowo salami dan foto bareng jemaah haji saat peresmian Terminal Khusus Haji dan Umrah 2F Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Minggu (4/5/2025). Foto: YouTube/Sekretariat Presiden
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan sedang mempelajari untuk segera menyelesaikan pembentukan Kementerian Haji.
Hal itu menyusul dengan telah disahkannya RUU Haji menjadi undang-undang dalam rapat paripurna DPR pada Selasa (26/8) lalu.
"Berkenaan dengan masalah keputusan RUU Haji memang betul kemarin sudah disahkan di Paripurna, di DPR dan kami pihak pemerintah sedang maraton untuk mempelajari dan kemudian menyelesaikan secepatnya pembentukan Kementerian Haji sebagaimana yang diamanatkan di dalam Undang-Undang Haji tersebut. Minta waktu sebentar," kata Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (28/8).
Jemaah haji mulai tinggalkan Mina menuju hotel masing-masing di Makkah. Foto: Dok. Media Center Haji 2025
Prasetyo membuka kans terkait Kepala Badan Haji yang statusnya akan dinaikkan menjadi menteri. Namun, ia menegaskan keputusan itu ada di tangan presiden.
"[Kepala BP Haji akan jadi menteri] Kemungkinan seperti itu. Tapi kita tunggu keputusan dari Bapak Presiden karena sepenuhnya kan itu menjadi hak prerogatif Bapak Presiden kalau sudah kita putuskan dan beliau menandatangani menjadi Kementerian Haji sekaligus pasti menunjuk menterinya di sana," ucap dia.
Mensesneg Prasetyo Hadi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (28/8/2025). Foto: Zamachsyari/kumparan
Sebelumnya, DPR mengesahkan RUU Haji dan Umrah menjadi Undang-Undang. Hal itu disepakati dalam Rapat Paripurna DPR.
โ€œApakah Undang-undang tentang perubahan ketiga atas undang-undang nomor 8 tahun 2019 tentang perjalanan haji dan umrah dapat setuju untuk disahkan menjadi undang-undang?โ€ tanya Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal, Selasa (26/8).
โ€œSetuju,โ€ jawab para anggota DPR.
Trending Now