Jaksa Agung: Ada Temuan Bencana di Sumatera Dipengaruhi Alih Fungsi Lahan Masif

24 Desember 2025 19:01 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Jaksa Agung: Ada Temuan Bencana di Sumatera Dipengaruhi Alih Fungsi Lahan Masif
Jaksa Agung, ST Burhanuddin, mengungkapkan bahwa pihaknya bersama Satgas PKH, telah melakukan identifikasi terhadap sejumlah perusahaan yang diduga turut menyebabkan banjir di Sumatera.
kumparanNEWS
Foto udara warga menyeberangi sungai dengan jembatan darurat di wilayah Tenge Besi, Kecamatan Pintu Rime Gayo, Kabupaten Bener Meriah, Aceh, Sabtu (20/12/2025). Foto: ANTARA FOTO/Khalis Surry
zoom-in-whitePerbesar
Foto udara warga menyeberangi sungai dengan jembatan darurat di wilayah Tenge Besi, Kecamatan Pintu Rime Gayo, Kabupaten Bener Meriah, Aceh, Sabtu (20/12/2025). Foto: ANTARA FOTO/Khalis Surry
Jaksa Agung, ST Burhanuddin, mengungkapkan bahwa pihaknya bersama Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH), telah melakukan identifikasi terhadap sejumlah perusahaan yang diduga turut menyebabkan banjir dan longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Burhanuddin menyebut, Satgas PKH telah melakukan klarifikasi terhadap 27 perusahaan yang berada di tiga provinsi tersebut.
Hal itu disampaikan Burhanuddin dalam acara penyerahan hasil penguasaan kembali kawasan hutan dan penyelamatan keuangan negara, di Gedung Jampidsus Kejagung, Jakarta, Rabu (24/12).
Jaksa Agung ST Burhanuddin memberikan sambutan saat menghadiri penyerahan uang hasil pengganti kerugian negara dan hasil denda administratif penyalahgunaan kawasan hutan, di Gedung Jampidsus Kejagung, Jakarta, Rabu (24/12/2025). Foto: Youtube/Sekretariat Presiden
"Satgas PKH telah melakukan identifikasi dengan temuan yakni sejumlah besar entitas korporasi dan perorangan terindikasi kontribusi terhadap bencana bandang, dan Satgas PKH telah melakukan klarifikasi terhadap 27 perusahaan yang tersebar di tiga provinsi tersebut," ujar Burhanuddin.
Berdasarkan hasil klarifikasi, kata dia, ditemukan bahwa bencana banjir dan longsor tersebut bukan hanya sekadar fenomena alam biasa.
"Sehingga, dampak hilangnya tutupan vegetasi di hulu daerah aliran sungai yang menyebabkan daya serap tanah berkurang, aliran air permukaan meningkat tajam, hujan ekstrem, dan banjir bandang akibat volume air meluber ke permukaan," imbuhnya.
Foto udara menampilkan tumpukan kayu-kayu memenuhi area Pondok Pesantren Darul Mukhlishin pascabanjir bandang di Desa Tanjung Karang, Karang Baru, Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh, Jumat (5/12/2025). Foto: Erlangga Bregas Prakoso/ANTARA FOTO
Lebih lanjut, Burhanuddin menekankan bahwa pihaknya bersama Satgas PKH pun merekomendasikan agar melanjutkan proses investigasi terhadap seluruh subjek hukum yang diduga berkontribusi terhadap bencana tersebut.
"Rekomendasi Satgas PKH menyikapi hal tersebut yakni melanjutkan proses investigasi terhadap seluruh subjek hukum yang dicurigai baik di Sumut, Aceh, maupun Sumbar yang melibatkan seluruh stakeholder, Satgas PKH, Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Kehutanan, Polri," ucap Burhanuddin.
"Guna menyelamatkan langkah menghindari tumpang tindih pemeriksaan dan percepatan penuntasan kasus secara efektif sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," pungkasnya.
Trending Now