Jemaah Haji Harus Perhatikan Kesehatan, Tak Lolos Istithaah Ditolak Berangkat

5 November 2025 15:51 WIB
Β·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Jemaah Haji Harus Perhatikan Kesehatan, Tak Lolos Istithaah Ditolak Berangkat
Kemenhaj mengingatkan agar jemaah haji menjaga kesehatan dan bisa lolos istithaah.
kumparanNEWS
Suasana rapat kerja Komisi VIII DPR RI dengan Kementerian Haji dan Umrah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/11/2025). Foto: Youtube/TVR PARLEMEN
zoom-in-whitePerbesar
Suasana rapat kerja Komisi VIII DPR RI dengan Kementerian Haji dan Umrah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/11/2025). Foto: Youtube/TVR PARLEMEN
Pemerintah Arab Saudi memperketat kebijakan kesehatan bagi jemaah haji tahun 2026. Mereka harus benar-benar memenuhi syarat yang telah ditetapkan.
Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf mengatakan Pemerintah Arah Saudi juga telah menetapkan daftar penyakit dan kondisi kesehatan bagi jemaah haji. Bila tak memenuhi syarat, jemaah bisa ditolak berangkat atau bahkan dipulangkan.
β€œCalon jemaah dengan kondisi tersebut dipastikan tidak memenuhi syarat kesehatan atau istithaah dan berpotensi tidak lolos pemeriksaan kesehatan di Indonesia maupun ditolak berangkat atau bahkan dipulangkan oleh otoritas Arab Saudi,” kata Gus Irfan di dalam rapat bersama Komisi VIII DPR, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, pada Rabu (5/11).
Seorang tenaga kesehatan mempersiapkan layanan di Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) Makkah, Arab Saudi, Rabu (21/5/2025). Foto: Andika Wahyu/ANTARA FOTO
Gus Irfan mengatakan, penetapan istithaah ini dilakukan untuk memastikan jemaah mampu untuk menunaikan ibadah haji yang memerlukan kesehatan yang prima.
Ia membeberkan jenis-jenis penyakit yang tidak akan lolos istithaah. Di antaranya adalah penyakit kronis yang meliputi gagal fungsi organ vital.
Ribuan jamaah haji dari berbagai negara berjalan pulang setelah melempar Jumrah di Mina, Makkah, Arab Saudi, Sabtu (7/6/2025). Foto: Andika Wahyu/ANTARA FOTO
β€œGagal ginjal yang memerlukan cuci darah rutin, gagal jantung berat, penyakit paru kronis dengan kebutuhan oksigen terus-menerus, dan kerusakan hati berat,” ungkapnya.
β€œPenyakit saraf atau gangguan kejiwaan berat yang mempengaruhi kesadaran dan aktivitas, lansia dengan demensia, kehamilan berisiko tinggi terutama trimester ketiga, serta penyakit menular aktif seperti tuberkulosis paru terbuka dan demam berdarah,” sambungnya.
Selain itu, ia juga menyebut, penyakit kanker stadium lanjut yang memerlukan kemoterapi, penyakit jantung koroner, diabetes melitus yang tidak terkontrol, epilepsi dan stroke serta gangguan mental berat juga tidak akan lolos istithaah haji.
Trending Now