Jimly Bicara Urgensi Amandemen UUD 1945

26 November 2025 11:00 WIB
Β·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Jimly Bicara Urgensi Amandemen UUD 1945
Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie bicara urgensi amandemen kelima Undang-undang Dasar 1945.
kumparanNEWS
Menko Pangan sekaligus Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan, Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie, dan Wakil Ketua Umum PAN Yandri Susanto di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (26/11/2025). Foto: Nasywa Athifah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menko Pangan sekaligus Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan, Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie, dan Wakil Ketua Umum PAN Yandri Susanto di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (26/11/2025). Foto: Nasywa Athifah/kumparan
Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie bicara urgensi amandemen kelima Undang-undang Dasar 1945. Jimly menyebut, sejak reformasi 1998, UUD belum pernah diamandemen.
Ia menyebut, UUD 1945 perlu dievaluasi melihat dinamika yang ada di Indonesia. Ia menyoroti struktur Parlemen hingga hakim yang dinilai makin jauh dari rakyat kecil. Termasuk pemerintahan.
"Sesudah 28 tahun sejak 98 ya kan, reformasi, ini perlu dievaluasi ulang menyeluruh. Bagaimana tentang struktur Parlemennya, bagaimana kekuasaan kehakimannya, kok keadilan kok kayaknya makin menjauh dari rakyat kecil, ya kan. Begitu juga birokrasi pemerintahan," kata Jimly usai menemui Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan di Kompleks Widya Chandra, Jakarta Selatan, Rabu (26/11).
Jimly dalam pertemuan ini turut menyerahkan buku yang berjudul β€˜Menuju Perubahan Kelima Undang-Undang Dasar’.
Menko Pangan sekaligus Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan, Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie, dan anggota Komisi I DPR Fraksi PAN Desy Ratnasari di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (26/11/2025). Foto: Nasywa Athifah/kumparan
Eks Ketua Mahkamah Konstitusi ini menuturkan, ada 2 agenda besar yang harus dilakukan yakni reformasi Polri dan amandemen kelima UUD 1945.
"Ada dua kerjaan nih, reformasi polisi dipercepat oleh komisi yang dibentuk sengaja oleh Bapak Presiden, yang kedua agenda perubahan kelima. Nah jadi karena saya sudah serahkan kepada partai terbesar, yang Ibu Mega-nya juga semangat, saya pun hari ini bertemu dengan Pak Zul," kata Jimly.
Jimly menuturkan, terkait reformasi Polri, ia menyebut polisi harusnya berada di depan rakyat. Ia pun menyinggung demo rusuh pada akhir Agustus. Menurutnya, kejadian itu harus menjadi momentum untuk perbaikan polisi agar lebih baik.
"Karena bagaimanapun polisi ini adalah institusi aparat ya, yang berada di depan rakyat dan itu tercermin kemarin waktu bulan Agustus, kekecewaan masyarakat itu ditumpahkan, meskipun boleh jadi bukan salahnya polisi, tapi ditumpahkan ke kantor-kantor polisi. Termasuk di Jatinegara, dua Polsek hancur, Polres-Polres juga dibakar," kata Jimly.
"Nah maka, itu juga yang mendorong Bapak Presiden membentuk Komisi Percepatan Reformasi Polri. Tapi itu hanya momentum, bukan gara-gara Agustus itu. Intinya polisi memang harus dievaluasi sebagai bagian dari upaya kita mengevaluasi sistem penegakan hukum terpadu, ya kan," tutur dia.

Zulhas Dukung Wacana Amandemen UUD 1945

Sementara Zulhas mengaku setuju UUD 1945 harus diamandemen. Ia menilai setelah 27 tahun reformasi, sudah saatnya Indonesia mengkaji ulang praktik demokrasi dan sistem pemerintahan yang berjalan saat ini.
β€œSaya kira saya setuju dan sependapat. Maka saya undang Prof. Jimly. Kita sudah 27 hampir 28 tahun reformasi ya. Saya kira kita mesti evaluasi. Demokrasi kita yang makin mahal, ya kan. Disesuaikan dengan perjuangan pemerintahan di era Pak Prabowo,” kata Zulhas.
β€œGerakan ekonomi rakyat, swasembada pangan, penegakan hukum dan seterusnya. Saya kira perlu tadi kita kaji apa yang diusulkan oleh Pak Prof. Jimly, amandemen Undang-Undang Dasar yang kelima,” lanjut dia.
Menko Pangan sekaligus Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan, Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie, dan Wakil Ketua Umum PAN Yandri Susanto di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (26/11/2025). Foto: Nasywa Athifah/kumparan
Trending Now