Kakorlantas Bicara 'Tot Tot Wuk Wuk': Dulu Kami Layani, Sekarang Ada Aturannya
27 November 2025 16:57 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
Kakorlantas Bicara 'Tot Tot Wuk Wuk': Dulu Kami Layani, Sekarang Ada Aturannya
Hingga saat ini, Polri masih membekukan izin pengawalan oleh pihak kepolisian untuk kendaraan pribadi yang tak sesuai aturan.kumparanNEWS

Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryo Nugroho menyinggung fenomena gerakan 'stop tot tot wuk wuk', antara lain menyasar kendaraan pribadi yang dikawal petugas kepolisian.
Irjen Agus menegaskan, kebijakan baru dalam pengawalan lalu lintas kini tidak lagi otomatis diberikan atas permintaan individu.
Ia menyebut, Polri telah memperjelas aturan soal siapa saja yang berhak mendapatkan pengawalan resmi.
โPolisi [dulu] ketika seseorang minta dikawal, minta, harus kami layani, Pak. Tetapi sekarang tidak. Ada aturannya yang jelas dan bahkan untuk pengawalan adalah prioritas,โ kata Agus dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR dan Dirlantas Polda se-Indonesia di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/11).
Agus juga menyebut, pihaknya saat ini masih membekukan izin pengawalan dengan โtot tot wuk wukโ, yakni penggunaan sirene saat melaju di jalan raya.
โKami sebagai Kakorlantas, kami bekukan untuk sementara,โ kata Agus.
Ia menegaskan evaluasi terhadap praktik tersebut masih dilakukan dan sejauh ini dinilai membawa dampak positif.
โDan kami sekarang ditanya, sampai kapan pembekuannya ini? Tentunya kami akan evaluasi dan ini dampaknya cukup positif. Jadi โtot tot wuk wukโ ini sementara kami bekukan, termasuk kami evaluasi, proses jalannya pengawalan. Jadi banyak yang kami tarik,โ lanjut Agus.
Kebijakan ini sejalan dengan respons publik beberapa waktu terakhir. Masyarakat sempat ramai menggaungkan gerakan 'stop tot tot wuk wukโ, sebagai bentuk penolakan terhadap penggunaan strobo, rotator, dan sirene ilegal oleh pejabat ataupun warga biasa yang dianggap mengganggu pengendara lain.
Koordinasi dengan Setneg
Agus menambahkan, saat ini pihaknya sedang berkoordinasi dengan Sekretariat Negara untuk menyusun pedoman pengawalan prioritas.
โAda aturannya yang jelas dan bahkan untuk pengawalan adalah prioritas, dan kami sedang koordinasi dengan Setneg. Jadi mana yang harus dikawal dan mana yang tidak harus dikawal,โ ujarnya.
Di hadapan Komisi III, Agus pun berseloroh, ia menyebut pengawalan terhadap anggota dewan tetap akan diberikan sepenuhnya.
โIni kalau untuk anggota dewan kita kawal semuanya, Pak. Tidak berani kami, Pak,โ tuturnya disambut tawa.
