Kapan Bupati Aceh Selatan Magang di Kemendagri? Ini Kata Bima Arya
10 Desember 2025 10:20 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
Kapan Bupati Aceh Selatan Magang di Kemendagri? Ini Kata Bima Arya
Bupati Aceh Selatan Mirwan MS disanksi pemberhentian sementara selama 3 bulan karena umrah saat wilayahnya dilanda bencana.kumparanNEWS

Bupati Aceh Selatan Mirwan MS disanksi pemberhentian sementara selama 3 bulan. Selama menjalani sanksi, Mirwan akan magang di Kementerian Dalam Negeri.
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya belum mengungkap kapan Mirwan akan memulai menjalani sanksi di Kemendagri.
"Belum, nanti akan dipastikan lagi. Masih diatur sistemnya," kata Bima saat dikonfirmasi, Rabu (10/12).
Bima menjelaskan kasus Mirwan memiliki perbedaan dengan kasus yang terjadi dengan Bupati Indramayu Lucky Hakim. Ia menuturkan, Mirwan statusnya nonaktif selama 3 bulan, hak dan fasilitas akan dilepas selama periode tersebut.
"Karena ini agak berbeda dengan Bupati Indramayu, statusnya non aktif, dilepas semua fasilitas dan perangkat yang melekat," ucapnya.
Sementara dalam kasus Lucky Hakim, Bima menjelaskan Lucky statusnya tidak diberhentikan sementara oleh Kemendagri, tapi hanya mendapatkan pembinaan saja.
"LH [Luck Hakim] tidak diberhentikan sementara, hanya pembinaan," tandas dia.
Sebelumnya, Kemendagri memberhentikan sementara Mirwan imbas pergi umrah saat bencana banjir dan longsor. Selama diberhentikan dari jabatannya, Mirwan akan dibina di Kemendagri.
"Nanti kita minta yang bersangkutan untuk selama 3 bulan nanti ya bolak-balik ke Mendagri untuk magang, kita bina kembali nanti yang bersangkutan," kata Tito kepada wartawan di Kantor Kemendagri, Jakarta, pada Selasa (9/12).
Tito mengatakan, Mirwan akan magang di Kemendagri untuk mempelajari banyak hal khususnya dalam manajemen krisis bencana.
"Nanti dia di mana, magang di Ditjen Adwil, Ditjen Otonomi Daerah, Ditjen Keuangan Daerah bagaimana menyusun APBD, Adwil bagaimana menangani bencana, di situ ada Satpol PP, ada Damkar, itu kan di bawah pembinaan pemadam kebakaran, Satpol PP itu kan di bawah pembinaan Ditjen Administrasi Wilayah," ujarnya.
