Kapolda Jabar Luncurkan Mobil untuk Pamapta, 'Tekel' Viral Lebih Cepat

27 Oktober 2025 11:00 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Kapolda Jabar Luncurkan Mobil untuk Pamapta, 'Tekel' Viral Lebih Cepat
Polda Jabar meluncurkan 23 unit mobil patroli untuk Perwira Samapta (Pamapta).
kumparanNEWS
Kapolda Jabar, Irjen Pol Rudi Setiawan, dalam peluncuran mobil untuk Pamapta Polda Jabar, Senin (27/10/2025). Foto: Linda Lestari/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kapolda Jabar, Irjen Pol Rudi Setiawan, dalam peluncuran mobil untuk Pamapta Polda Jabar, Senin (27/10/2025). Foto: Linda Lestari/kumparan
Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) meluncurkan 23 unit mobil patroli untuk Perwira Samapta (Pamapta). Mobil-mobil patroli ini akan disebar ke masing-masing Kepolisian Resor (Polres).
Kapolda Jabar, Irjen Pol Rudi Setiawan, mengatakan peluncuran ini menindaklanjuti Surat Keputusan (SK) Kapolri Nomor 14/38/24/2025 tentang penyempurnaan nomenklatur dari Kanit SPKT menjadi Pamapta Polri di tingkat Polres.
Rudi menyebut, perubahan nomenklatur ini memungkinkan Pamapta untuk lebih proaktif dalam menanggapi pengaduan masyarakat.
“Yang paling mendasar dari semua ini adalah transformasi struktural, khususnya di unit kerja Polri tingkat Polres. Dulunya Kanit SPKT, sekarang menjadi Perwira Samapta. Jika sebelumnya mereka lebih banyak di kantor dan tidak aktif menerima pengaduan serta laporan, maka mulai berlakunya surat keputusan tersebut, mereka kini lebih proaktif,” kata Rudi, Senin (27/10).
“Para perwira Samapta yang berpangkat perwira pertama ini akan merespons semua keluhan masyarakat,” lanjutnya.
Peluncuran mobil untuk Pamapta Polda Jabar, Senin (27/10/2025). Foto: Linda Lestari/kumparan
Rudi menjelaskan, mobil Pamapta akan bergerak dari kantor polisi menuju tempat kejadian perkara (TKP). Mobil tersebut dilengkapi dengan rotator, handy talky (HT), dan notepad (gadget).
“Kita tahu bahwa kebutuhan akan kecepatan pembuatan laporan dan akurasi data, baik gambar maupun suara, sangat dibutuhkan dalam pelayanan kepolisian. Karena itu, kita sudah bermigrasi ke arah digital dengan notepad tersebut. Ini akan mempermudah pelaksanaan tugas para Pamapta dan personel lainnya,” ucap Rudi.
Rudi juga mengungkapkan bahwa teknologi digital ini memungkinkan petugas bergerak cepat, bahkan menyaingi kecepatan unggahan video masyarakat di media sosial.
“Masyarakat bisa mengunggah atau memviralkan peristiwa yang mereka lihat. Tetapi Pamapta saya tidak kalah cepat, karena mereka juga dibekali perangkat digital,” ujarnya.
Ia menegaskan, perangkat digital tersebut dapat mendukung aduan masyarakat sekaligus menjadi alat untuk mengonfirmasi atau mengoreksi informasi yang tidak valid.
“Nantinya, perangkat ini akan mendukung informasi positif dari masyarakat. Bila informasi yang berkembang negatif, perangkat ini bisa menjadi counter terhadap opini tersebut,” kata Rudi.
Rudi menambahkan, Pamapta akan menelusuri setiap temuan di lapangan dan melakukan dokumentasi.
“Misalnya, ketika menemukan barang bukti seperti ganja atau benda lainnya, Pamapta akan langsung memotret dan mendokumentasikan. Mereka punya kewenangan hukum untuk mengambil gambar dan melakukan dokumentasi,” ucap Rudi.
“Sekali lagi, digitalisasi atau digital notepad yang kita gunakan ini untuk mendukung pelayanan kepada masyarakat,” lanjutnya.

Dilengkapi Toolkit untuk Keperluan TKP

Pamapta juga dilengkapi dengan toolkit untuk keperluan di TKP. Terdapat pula peralatan medis untuk pertolongan pertama.
“Diharapkan, Pamapta dapat memberikan pertolongan pertama kepada masyarakat Jawa Barat yang membutuhkan bantuan, seperti pemberian oksigen, penanganan luka, dan lainnya,” kata Rudi.
Personel Pamapta juga dibekali dengan baton stick yang diadaptasi dari tongkat bela diri Jepang, Sasumata.
“Kita mengadopsi alat bela diri Jepang, Sasumata. Alat ini digunakan untuk menanggulangi pelaku kejahatan atau pelanggaran yang membahayakan,” ujar Rudi.
Trending Now