Kasus Demo Ricuh di DPRD Madiun: 91 Orang Diamankan, 9 Jadi Tersangka
11 September 2025 12:52 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
Kasus Demo Ricuh di DPRD Madiun: 91 Orang Diamankan, 9 Jadi Tersangka
Polres Madiun Kota menangkap 91 orang terkait demo ricuh di depan Gedung DPRD Kota Madiun pada Sabtu (30/8) lalu. 9 di antaranya ditetapkan sebagai tersangka.kumparanNEWS

Polres Madiun Kota menangkap 91 orang terkait demo ricuh di depan Gedung DPRD Kota Madiun pada Sabtu (30/8) lalu. 9 di antaranya ditetapkan sebagai tersangka, dengan 1 tersangka masih di bawah umur sehingga tidak ditahan hanya wajib lapor.
"Kami amankan 91 pelaku, 8 di antaranya lanjut proses tindak pidana, 1 wajib lapor karena masih di bawah umur," kata Wakapolres Madiun Kota, Kompol I Gusti Agung Ananta Pratama, Kamis (11/9).
Gusti menyampaikan, untuk 83 pelaku yang masih di bawah umur saat ini telah dikembalikan kepada orang tuanya untuk pembinaan.
"Kami menindak tegas setiap bentuk provokasi, perusakan, maupun tindak pidana. Tidak ada toleransi bagi pelaku anarkis yang merusak ketertiban umum," ucapnya.
Para pelaku diamankan langsung di lokasi demo. Mereka tertangkap tangan saat melakukan aksinya.
Gusti menjelaskan, untuk 8 tersangka itu memiliki peran sendiri-sendiri. Namun, Gusti tak membeberkan aksi satu pelaku di bawah umur yang wajib lapor.
Tersangka berinisial YPAT (19 tahun) melakukan pelemparan bom molotov ke arah Gedung DPRD Kota Madiun. Dalam pengakuannya, ia merakit bom molotov melihat tutorial dari YouTube.
YPAT dijerat pasal 187 KUHP ayat 1 dan 2 dengan ancaman hukumannya mencapai lebih dari 15 tahun penjara.
Tersangka RDE dikenakan Pasal 45A ayat 3 UU ITE dan pasal 160 KUHP terkait penyebaran hoaks yang memicu kerusuhan.
"Sementara seorang remaja berinisial RDE diketahui membuat unggahan provokatif di Instagram dan TikTok yang memicu massa semakin beringas," jelasnya.
Kemudian, dua pelaku berinisial FU dan AN melakukan perusakan kaca dan genteng Gedung DPRD Kota Madiun.
"Sedangkan empat orang lainnya memanfaatkan kericuhan untuk mencuri motor dan besi penutup selokan," katanya.
Sebelumnya, polisi mengamankan 4 orang terkait demo ricuh di depan gedung DPRD Kota Madiun, Jalan Taman Praja, pada Sabtu (30/8) sore. Saat itu, massa melempari batu dan botol air ke arah Gedung DPRD.
Massa juga sempat melakukan pelemparan bom molotov ke halaman DPRD Kota Madiun. Namun, langsung dipadamkan oleh polisi yang berjaga.
Massa juga merusak sejumlah fasilitas DPRD, seperti pagar, papan nama, kaca pintu ruang paripurna, dan beberapa fasilitas umum di sekitar lokasi.
