Kasus Siswi MTs Jilbab-Pakaian Dilucuti: 3 Pelaku Dikeluarkan dari Sekolah
15 September 2025 18:25 WIB
·
waktu baca 1 menit
Kasus Siswi MTs Jilbab-Pakaian Dilucuti: 3 Pelaku Dikeluarkan dari Sekolah
Seorang siswi Madrasah Tsanawiyah (MTs) Alkhairaat di Desa Sumari, Kecamatan Sindue, Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah, dirundung oleh 3 siswi lainnya.kumparanNEWS

Seorang siswi Madrasah Tsanawiyah (MTs) Alkhairaat di Desa Sumari, Kecamatan Sindue, Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah, dirundung oleh 3 siswi lainnya.
Korban menangis usai dilucuti jilbab dan pakaiannya—juga roknya, ditoyor, dijambak rambutnya, dan beberapa kali dipukul.
MTs Alkhairaat pun mengeluarkan tiga pelaku dari sekolah sebagai bentuk efek jera.
“Sudah ada keputusannya, yaitu mengeluarkan pelajar yang melakukan bullying atau perundungan dari statusnya sebagai peserta didik di MTs Alkhairaat Sumari,” kata Kepala MTs Alkhairaat Sumari, Rihwan, di Sindue, Senin (15/9), sebagaimana diberitakan Antara.
Keputusan untuk mengeluarkan pelaku, menurut Rihwan, sudah melalui rapat dewan guru serta proses mediasi. Hasilnya adalah surat bernomor MTsS/P/24/E10/2025 tentang pengeluaran siswa akibat kasus perundungan.
Pihak sekolah ke depan akan melakukan evaluasi menyeluruh untuk menciptakan suasana belajar yang aman, nyaman, dan bebas dari tindakan perundungan.
“Tentunya langkah ini kami ambil sebagai bentuk ketegasan, sekaligus memberikan pelajaran agar kejadian serupa tidak terulang kembali,” sebutnya.
