Kebakaran Kodim 1307/Poso: 90% Bangunan Hangus, Diduga karena Korsleting Listrik
26 Mei 2025 22:49 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
Kebakaran Kodim 1307/Poso: 90% Bangunan Hangus, Diduga karena Korsleting Listrik
Kebakaran hebat menimpa markas Kodim 1307/Poso, Sulawesi Tengah, Senin (26/5). Kebakaran terjadi sekitar pukul 18.30 WITA, petang tadi.kumparanNEWS

Kebakaran hebat menimpa markas Kodim 1307/Poso, Sulawesi Tengah, Senin (26/5). Kebakaran terjadi sekitar pukul 18.30 WITA, petang tadi.
Kapenrem 132/Tadulako, Mayor Inf. Iko Power, mengatakan bahwa kebakaran telah berhasil dipadamkan.
Berdasarkan data awal, kebakaran ini mengakibatkan hampir seluruh bangunan kantor Kodim 1307/Poso hangus terbakar.
โSekitar 80-90 persen bangunan Kodim terbakar,โ kata Iko kepada wartawan.
Iko menjelaskan, kebakaran terjadi sekitar pukul 18.30 WITA. Api diduga berawal dari salah satu atap gedung kantor. Kemudian, api dengan cepat menjalar ke bangunan lain.
โTerjadi percikan api di atas atap Makodim yang merambat kebagian yang lain,โ ucap dia.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Kata Iko, seluruh prajurit berhasil menyelamatkan diri. Begitu juga dengan amunisi hingga senjata milik Kodim berhasil dievakuasi keluar ke tempat aman.
โSeluruh personel kami, berhasil dievakuasi dengan selamat serta senjata dan amunisi aman lengkap,โ sambungnya.
Kendati demikian, belum diketahui kerugian materil dari peristiwa ini. Kodam Merdeka masih akan melakukan investigasi ataukah penyelidikan mendalam terkait kebakaran Kodim Poso.
โKepastian mengenai hal ini akan disampaikan setelah hasil penyelidikan resmi diumumkan,โ ucapnya.
Diduga Dipicu Korsleting Listrik
Menurut Kapendam XIII Merdeka, Kolonel Inf. Daniel Lalawi, dugaan awal bahwa kebakaran ini dipicu adanya korsleting listrik
"Penyebab kebakaran masih dalam proses investigasi oleh tim gabungan dari TNI dan instansi terkait," kata dia dihubungi terpisah.
"Tapi, berdasarkan dugaan awal, kebakaran kemungkinan disebabkan oleh arus pendek listrik (korsleting). Tetapi, kepastian mengenai ini akan disampaikan setelah hasil penyelidikan resmi diumumkan,โ tegasnya.
