Kejagung Usut Kasus Dugaan Korupsi Ekspor POME, Apa Itu?

24 Oktober 2025 20:16 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Kejagung Usut Kasus Dugaan Korupsi Ekspor POME, Apa Itu?
Kejaksaan Agung (Kejagung) kini tengah mengusut kasus dugaan korupsi ekspor Palm Oil Mill Effluent (POME). Apa itu?
kumparanNEWS
Ilustrasi Kejaksaan Agung RI. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Kejaksaan Agung RI. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Kejaksaan Agung (Kejagung) kini tengah mengusut kasus dugaan korupsi ekspor Palm Oil Mill Effluent (POME). Dugaan korupsi ini diduga terjadi sekitar 2022 lalu.
"(Melakukan penyidikan terkait) POME. (Tempus perkara) sekitar 2022-an," kata Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, kepada wartawan, Jumat (24/10).
Namun, Anang belum membeberkan lebih jauh soal konstruksi perkara korupsi itu.

Apa itu POME?

ilustrasi POME. Foto: Faiz Zulfikar/kumparan
Berdasarkan situs resmi Kementerian ESDM, POME dalam bahasa Indonesia berarti limbah cair kelapa sawit. Meski disebut limbah, POME masih dapat dimanfaatkan untuk menghasilkan energi terbarukan.
Sementara, berdasarkan laman Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP), POME yang dihasilkan dari proses pengolahan minyak sawit mentah biasanya akan diolah secara anaerobik.
POME akan menghasilkan gas metana, yang dapat ditangkap dan diubah menjadi biogas. Biogas ini kemudian dapat digunakan sebagai bahan bakar untuk menghasilkan listrik melalui Pembangkit Listrik Tenaga Biogas (PLTBg).

Kantor Bea Cukai Digeledah

Ilustrasi Bea Cukai. Foto: Yasuyoshi Chiba/AFP
Dalam mengusut kasus dugaan korupsi ekspor POME itu, Kejagung sudah menggeledah sejumlah lokasi. Salah satunya kantor Bea Cukai.
"Terkait dengan penggeledahan di kantor Bea Cukai, memang benar ada beberapa tindakan-tindakan hukum, langkah-langkah hukum yang dilakukan oleh tim penyidik Gedung Bundar dalam rangka mencari informasi dan data," jelas Anang.
Penggeledahan itu dilakukan pada Rabu (22/10) lalu. Dia menambahkan, dalam penggeledahan itu, penyidik mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga terkait dengan perkara.
"Ya pokoknya dokumen. Bisa dokumen kan bisa alat elektronik, bisa surat," ucapnya.
Selain itu, ada pula sejumlah saksi yang telah dimintai keterangannya. Namun, Anang tak merincinya.
Belum ada keterangan dari pihak Bea Cukai mengenai penggeledahan tersebut.
Sementara Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, merespons upaya Kejaksaan Agung (Kejagung) yang menggeledah Kantor Bea Cukai.
Purbaya menyebut, eksportir yang bermain dalam kasus itu terbilang cukup cerdik. Namun, dia tidak menjelaskan lebih lanjut maksudnya tersebut.
"Itu kan kelihatannya sih eksportirnya cukup canggih tuh, tapi itu pasti akan debatable bukti ilmiahnya seperti apa. Saya enggak tahu biar prosesnya berjalan," kata Purbaya di kantornya, Jumat (24/10).
Dalam kesempatan lainnya, Purbaya menyatakan, memang pihaknya tengah menjalani kerja sama dengan Kejaksaan Agung. Dia memastikan, siapa pun yang bersalah tak akan dilindungi.
"Kita emang ada kerja sama dengan Kejagung kan. Dalam pengertian begini, Kejagung pernah bertanya kalau ada yang salah di Bea Cukai dilindungi apa enggak. Saya bilang enggak. Kalau salah, salah aja. Ini mungkin salah satu implementasi kerja sama itu," tutur Purbaya.
Trending Now