Kemendikdasmen: Pelanggaran Live Streaming saat TKA Sudah Ditindaklanjuti

6 November 2025 18:32 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Kemendikdasmen: Pelanggaran Live Streaming saat TKA Sudah Ditindaklanjuti
Kemendikdasmen memastikan seluruh pelanggaran selama pelaksanaan Tes Kompetensi Akademik (TKA) sudah teridentifikasi dan sebagian besar telah ditindaklanjuti.
kumparanNEWS
Sekretaris BSKAP Muhammad Yusro, Kepala BSKAP Toni Toharudin, Inspektur II Inspektorat Jenderal Kemdikdasmen Purwaniati Nugraheni Pusat Asesmen Pendidikan Handaru Catu Bagus di Hotel Sari Pacific, Jakarta Pusat, Selasa (4/11/2025). Foto: Amira Nada Fauziyyah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Sekretaris BSKAP Muhammad Yusro, Kepala BSKAP Toni Toharudin, Inspektur II Inspektorat Jenderal Kemdikdasmen Purwaniati Nugraheni Pusat Asesmen Pendidikan Handaru Catu Bagus di Hotel Sari Pacific, Jakarta Pusat, Selasa (4/11/2025). Foto: Amira Nada Fauziyyah/kumparan
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memastikan seluruh pelanggaran selama pelaksanaan Tes Kompetensi Akademik (TKA) sudah teridentifikasi. Sebagian besar telah ditindaklanjuti, termasuk kasus siswa yang melakukan siaran langsung (live streaming) ujian di TikTok.
โ€œSekarang memang sudah teridentifikasi semua dan sudah ditindaklanjuti sebagian besar,โ€ kata Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikdasmen, Toni Toharudin, di Hotel Sari Pacific, Jakarta Pusat, Kamis (6/11).
โ€œKetika pengawas lalai, pengawas sudah diberhentikan. Ketika siswa melakukan pelanggaran, siswanya juga pada saat itu dikeluarkan dari ruangan,โ€ ujarnya menambahkan.
Ilustrasi TikTok. Foto: ANTONIN UTZ/AFP
Toni menjelaskan, pelanggaran yang terjadi selama pelaksanaan TKA hanya terkait live streaming, dan tidak ditemukan pelanggaran lain yang bersifat sistemik. Ia juga menegaskan bahwa sanksi tidak diberikan pada level sekolah atau satuan pendidikan.
โ€œBelum ke arah situ karena ini masih individual, bukan sistem satuan pendidikannya,โ€ katanya.
Terkait hasil akhir bagi siswa yang terlibat pelanggaran, Toni menyebut masih menunggu aliran data dari inspektorat.
โ€œHarus ada aliran data dari inspektorat ke kita, temuan apa saja dan apakah temuannya itu ekstrem, sedang, atau ringan. Setelah itu baru kita tahu,โ€ ujarnya.
Toni juga membantah kabar yang beredar di media sosial soal kriteria kelulusan TKA berdasarkan nilai mata pelajaran tertentu.
โ€œItu hoaks. Enggak ada. Tunggu saja nanti hasilnya,โ€ ujarnya.
Trending Now