Kemendikdasmen Terapkan Konsep Baru UN Buat SMA, SMK dan MA pada November 2025

20 Januari 2025 18:26 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Kemendikdasmen Terapkan Konsep Baru UN Buat SMA, SMK dan MA pada November 2025
Kemendikdasmen Terapkan Konsep Baru UN Buat SMA, SMK dan MA pada November 2025
kumparanNEWS
Ilustrasi mahasiswa ujian. Foto: exam student/Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi mahasiswa ujian. Foto: exam student/Shutterstock
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) bakal memberlakukan kembali konsep Ujian Nasional (UN) pada 2025. Namun ini baru diberlakukan untuk jenjang pendidikan SMA, SMK, dan MA.
Sementara untuk SD dan SMP konsep UN tersebut baru akan berlaku pada tahun berikutnya.
โ€œYa, untuk yang baru nanti akan diimplementasikan ke tingkat SMA, SMK dan MA. Di bulan November 2025. Tetapi untuk yang kelas 6 dan kelas 9 itu akan diberlakukan di tahun depan,โ€ kata Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Kemendikdasmen Toni Toharudin, di Gedung A Kemendikbudristek, Jakarta Pusat, Senin (20/1).
Toni membenarkan bahwa UN hanya akan dilaksanakan di sekolah yang sudah terakreditasi. Meskipun begitu, dia tidak merinci detail akreditasi tersebut.
โ€œMemang pelaksana sistem yang baru itu harus sekolah dan madrasah yang sudah terakreditasi,โ€ ucapnya.

Mendikdasmen Hapus Kata โ€˜Ujianโ€™ pada UN

Pada kesempatan yang sama, Mendikdasmen Abdul Muโ€™ti juga sempat membocorkan terkait konsep Ujian Nasional yang akan diterapkan. Ia memastikan namanya tidak akan menggunakan kata 'ujian'.
โ€œNah, kemudian soal ujian (nasional). Ini hidup kita ini sudah penuh ujian ya, tapi nanti mungkin ini tak bocori sedikit saja, nanti tidak akan ada kata-kata ujian lagi. Kata-kata ujian tidak ada. Nah, kata penggantinya apa? Nanti tunggu sampai terbit,โ€ ujar Muโ€™ti.
Menurut Mu'ti detail bentuk UN akan disampaikan setelah peraturan PPDB yang baru keluar. Dia berharap pengumuman tersebut dapat dilaksanakan sebelum Idul Fitri.
โ€œJadi nanti (UN) akan kami sampaikan setelah peraturan tentang PPDB nanti keluar. Karena itu mudah-mudahan tidak perlu menunggu sampai Idul Fitri. Karena kajian sudah selesai. Sistem sudah kami siapkan. Tinggal menunggu waktu saja,โ€ imbuh dia.
Trending Now