Kemenhaj Beri Peluang Jemaah Haji 2026 Bayar Dam di Indonesia
26 November 2025 19:41 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
Kemenhaj Beri Peluang Jemaah Haji 2026 Bayar Dam di Indonesia
Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf (Gus Irfan) angkat bicara mengenai pelaksanaan denda haji atau dam.kumparanNEWS

Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf (Gus Irfan) angkat bicara mengenai pelaksanaan pembayaran denda haji atau dam. Ia menyebut bahwa pelaksanaan dam dipasrahkan seluruhnya kepada jemaah.
"Semua kita serahkan kepada jemaah," kata Gus Irfan kepada wartawan di Kantor Kementerian Haji, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (26/11).
Gus Irfan menuturkan, apabila ada jemaah yang ingin melaksanakan dam di Indonesia, pihaknya akan memberikan peluang.
"Kalau jemaah ingin menjalankan dam di Tanah Air, tentu akan kita berikan peluang," ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak menuturkan, pihaknya fleksibel kepada para jemaah yang ingin membayar dam.
"Kalau ada yang ingin percaya dengan kaidah fikih bisa dipotong di dalam negeri, itu monggo, dan bisa difasilitasi melalui Baznas atau lembaga-lembaga lainnya," kata Dahnil.
Namun, apabila pelaksanaan dam ingin dilaksanakan di Arab Saudi, Kementerian Haji Indonesia dan Kementerian Haji Arab Saudi telah sepakat harus melalui lembaga Adahi.
"Nah, kalau yang di luar negeri, memang disarankan untuk, dan itu sudah menjadi keputusan kami di Kementerian Haji Indonesia dan Saudi, harus dipotong via Adahi, yaitu lembaga resmi dari Pemerintah Saudi Arabia," katanya.
