Kemenkes Gabung Sistem MPPDN, Perizinan Nakes Makin Cepat dan Transparan

9 September 2025 12:14 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Kemenkes Gabung Sistem MPPDN, Perizinan Nakes Makin Cepat dan Transparan
Menkes Budi Gunadi Sadikin menegaskan, sistem Satu Sehat jadi dasar integrasi dengan MPPDN.
kumparanNEWS
Penandatanganan keputusan bersama tentang penyelenggaraan perizinan tenaga kesehatan melalui Mal Pelayanan Publik Digital Nasional di Kantor Kemenkes, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (9/9/2025). Foto: Nasywa Athifah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Penandatanganan keputusan bersama tentang penyelenggaraan perizinan tenaga kesehatan melalui Mal Pelayanan Publik Digital Nasional di Kantor Kemenkes, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (9/9/2025). Foto: Nasywa Athifah/kumparan
Kementerian Kesehatan kini sudah terintegrasi dengan sistem Mal Pelayanan Publik Digital Nasional (MPPDN). Dengan bergabungnya Kemenkes ke sistem MPPDN, perizinan tenaga medis dan tenaga kesehatan di seluruh Indonesia lebih mudah, transparan, dan sederhana.
Bergabungnya Kemenkes ditandai dengan penandatanganan MoU bersama oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri PANRB Rini Widyantini, Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria, Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Letjen TNI (Purn.) Nugroho Sulistyo Budi, dan Ketua Komite Percepatan Digitalisasi Pemerintah Luhut Binsar Pandjaitan.
Budi Gunadi mengatakan, sebelumnya, Kemenkes punya sistem Satu Sehat. Di sini terhimpun berbagai data tentang kesehatan. Sistem inilah yang diintegrasikan dengan MPPDN.
“Jadi ekosistemnya kita namanya Satu Sehat. Satu Sehat itu ada yang mengenai SDM, ada yang mengenai logistik, obat-obatan, rekam medis yang di rumah sakit, klinik,” ujar Budi saat penandatanganan keputusan bersama di Kantor Kemenkes, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (9/9).
“Sampai sekarang sudah ada 1,8 juta data yang masuk. Terdiri dari dokter, perawat, bidan, dan tenaga kesehatan lainnya,” lanjutnya.
Ketua Dewan Ekonomi Nasional Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Menteri PANRB Rini Widyantini, dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian di Kantor Kemenkes, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (9/9/2025). Foto: Nasywa Athifah/kumparan
Budi menjelaskan sistem Satu Sehat menjadi fondasi data yang kemudian diintegrasikan ke MPPDN. Dengan begitu, layanan perizinan tenaga kesehatan bisa lebih cepat dan tanpa pungutan liar.
“Dulu ini diberikan 5 tahun sekali, tapi karena Pak Luhut bilang, udah jangan bikin susah-susah lah bikin regulasi akhirnya kita bikin sekali saja seumur hidup. Ini kayak ijazah pertama kali,” ucapnya.
Selain surat tanda registrasi, sistem juga mencatat satuan kredit profesi (SKP) sebagai bukti pelatihan berkelanjutan tenaga kesehatan.
“Nah itu semuanya tercatat dan itu yang memastikan bahwa tenaga kesehatan kita itu kompetensinya terupdate terkini,” kata Budi.
Ia menambahkan, perizinan kini otomatis terbit paling lama lima hari jika syarat lengkap.
“Kalau 5 hari enggak disetujui, otomatis nanti dikeluarkan dulu izinnya kalau syarat-syaratnya sudah lengkap dan terverifikasi,” jelasnya.
Budi juga menegaskan sertifikat izin praktik akan dikirim langsung melalui WhatsApp dengan otorisasi QR Code dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
“Jadi enggak perlu lagi ada sertifikat-sertifikat, kadang-kadang juga jadi mahal ongkosnya ya, langsung dikirim dengan WA,” ujarnya.
Lebih lanjut, digitalisasi ini memudahkan pencatatan jam pelatihan tenaga kesehatan.
“Sudah ada 46.000 courses yang terjadi dalam setahun ini, dilakukan oleh 418 institusi yang sudah belajar 1,5 juta tenaga kesehatan. Dan begitu belajar, datanya langsung masuk kita bisa lihat,” terang Budi.
Ketua Dewan Ekonomi Nasional Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Menteri PANRB Rini Widyantini, dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian di Kantor Kemenkes, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (9/9/2025). Foto: Nasywa Athifah/kumparan
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria menegaskan MPPDN menjadi bukti nyata transformasi digital lintas sektor.
“Semua layanan dapat terkoneksi, data bisa aman, dan prosesnya menjadi lebih sederhana. Ini adalah bukti bahwa transformasi digital bukan sekadar jargon, tetapi benar-benar bermanfaat untuk masyarakat,” katanya.
Ia menekankan MPPDN 2.0 hadir sebagai sistem layanan publik digital yang lebih kuat dan berkelanjutan.
“Digitalisasi bukan hanya soal efisiensi birokrasi, tetapi tentang bagaimana kepercayaan masyarakat kepada negara kian tumbuh karena pelayanan publik hadir dengan cara yang sederhana, mudah, dan dapat diandalkan,” lanjut Nezar.
Kepala BSSN Letjen TNI (Purn.) Nugroho Sulistyo Budi menegaskan pentingnya aspek keamanan siber dalam implementasi MPPDN.
“Kolaborasi antara BSSN bersama instansi yang terlibat dalam transformasi digital sangat penting untuk bersama-sama memastikan keamanan penyelenggaraan program ini,” ujarnya.
Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menilai layanan perizinan digital lewat MPPDN mampu memangkas birokrasi dan menekan potensi korupsi.
“Potensi korupsi juga sangat rendah sekali karena semuanya CCTV, transparan, bayarnya pun hanya di outlet-nya bank yang sudah ada,” tutur Tito.
Ia menekankan pentingnya percepatan implementasi MPPDN ke seluruh daerah.
“Kami siap Kemendagri mendukung sepenuhnya perizinan untuk tenaga medis dan kesehatan menggunakan mal pelayanan publik yang bukan hanya fisik tapi yang digital,” kata Tito.
Trending Now