Kepala BPJPH Bertemu Pramono: Halal-Nonhalal Diberi Logo, Tak Ada Logo Ilegal

13 Oktober 2025 16:02 WIB
ยท
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Kepala BPJPH Bertemu Pramono: Halal-Nonhalal Diberi Logo, Tak Ada Logo Ilegal
Kepala BPJPH Haikal Hassan beraudiensi dengan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung di Balai Kota Jakarta, Senin (13/10).
kumparanNEWS
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dan Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Haikal Hassan di Balai Kota, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (13/10/2025). Foto: Nasywa Athifah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dan Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Haikal Hassan di Balai Kota, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (13/10/2025). Foto: Nasywa Athifah/kumparan
Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Haikal Hassan beraudiensi dengan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung di Balai Kota Jakarta, Senin (13/10). Usai pertemuan tersebut Haikal menyampaikan salah satu yang dibicarakan dengan Pramono ialah terkait produk nonhalal di masyarakat.
"Saya sampaikan bahwa yang non-halal pun itu beredar dan tetap berjualan di bumi Pancasila ini. Itu saya tegaskan, sekaligus saya beri penjelasan ini di depan Pak Gubernur. Jadi yang halal diberi logo halal, yang tidak halal diberi logo non-halal," kata Haikal usai pertemuan tersebut.
"Lalu yang ilegal yang mana? Enggak ada logo sama sekali, enggak ada ingredients, enggak ada expired date, itu yang dimaksud," tambahnya.
Haikal menjelaskan penerapan sertifikasi halal di Indonesia bukan hal baru. Istilah halal sudah dikenal sejak tahun 1974, dan kemudian diperkuat dengan lahirnya Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal.
Menurut Haikal, Indonesia kini termasuk negara dengan sistem jaminan halal yang diakui dunia. Ia juga memuji Jakarta karena tertib dalam melaksanakan Undang-Undang tersebut.
"Kita akan adakan ranking. Kayaknya Jakarta bakal juara nih. Karena paling tertib, paling disiplin dan itu yang kita harapkan," ujarnya.

106 Lembaga Pemeriksa Halal

Haikal juga mengungkapkan, BPJPH memiliki 106 lembaga pemeriksa halal yang tersebar di seluruh Indonesia, dibantu oleh sekitar 106 ribu pendamping proses produk halal.
Jumlah tersebut, kata dia, masih belum cukup untuk menjangkau seluruh pelaku usaha nasional yang mencapai 60 juta unit.
โ€œBadan halal punya kurang lebih 106 untuk melakukan pemeriksaan halal. Dan itu tersebar di seluruh Indonesia. Kami dibantu oleh 106 ribu orang pendamping, tapi itu masih kurang. Harus ada sampai 2 jutaan pendamping proses produk halal supaya kita tenang dari Aceh sampai Papua,โ€ jelasnya.
Haikal menambahkan, pemerintah juga memberikan kemudahan bagi usaha kecil seperti warteg, warmindo, hingga warung kopi, untuk mendapatkan sertifikat halal secara gratis.
โ€œWarteg-warteg termasuk warsun (warung Sunda), warung Betawi, soto Kudus, rawon, warmindo, warung kopi. Semuanya itu gratis untuk mendapatkan sertifikat halal. Jadi tinggal kemauan,โ€ ujarnya.
Proses pendaftaran, lanjut Haikal, bisa dilakukan secara mandiri melalui sistem daring bernama HalalMaX. Pelaku usaha cukup memasukkan data KTP dan Nomor Induk Berusaha (NIB) untuk melakukan self-declare dan akan mendapatkan sertifikat halal dalam waktu 1x24 jam.
โ€œMasuk ke dalam sistem kami si HalalMaX. Bisa dibrowsing langsung ketemu, langsung isi nama, KTP dan NIB. Dan itu self-declare selesai. 1x24 jam halal,โ€ tutupnya.

Sertifikasi Halal di Jakarta

Dalam kesempatan yang sama, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyampaikan Pemerintah Provinsi DKI telah memfasilitasi 15.837 sertifikasi halal selama sepuluh tahun terakhir. Ia menargetkan tambahan 5.000 sertifikat halal lagi akan diterbitkan hingga akhir tahun.
โ€œSebagai informasi sampai dengan tahun 2025 ini, kita sudah bekerja sama dengan badan halal ini selama kurang lebih 10 tahun,โ€ ujar Pramono.
โ€œJakarta termasuk provinsi yang tertib untuk mendapatkan fasilitas halal ini,โ€ tambahnya.
Trending Now