Kepala KPP Jakut Dwi Budi Iswahyu Tersangka Suap KPK, Punya Harta Rp 4,8 M

11 Januari 2026 11:45 WIB
Β·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Kepala KPP Jakut Dwi Budi Iswahyu Tersangka Suap KPK, Punya Harta Rp 4,8 M
KPK menetapkan 5 tersangka dalam kasus dugaan suap pajak di KPP Jakarta Utara dalam OTT.
kumparanNEWS
Kepala KPP Madya Jakut Dwi Budi, Tim Penilai di KPP Madya Jakut Askob Bahtiar dan Kepala Seksi Pengawas dan Konsultasi KPP Madya Jakut Agus Syaifudin usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (11/1/2026). Foto: Asprilla Dwi Adha/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Kepala KPP Madya Jakut Dwi Budi, Tim Penilai di KPP Madya Jakut Askob Bahtiar dan Kepala Seksi Pengawas dan Konsultasi KPP Madya Jakut Agus Syaifudin usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (11/1/2026). Foto: Asprilla Dwi Adha/ANTARA FOTO
KPK mengungkap kasus dugaan suap di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara. Dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan pada Jumat (9/1) hingga Sabtu (10/1), KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka.
Salah satu tersangka merupakan Kepala Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara, Dwi Budi Iswahyu.
Berdasarkan data LHKPN, Dwi Budi Iswahyu yang menjabat sebagai Kepala Kantor pada Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan, tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp 4.874.676.535.
Dalam laporan tersebut, harta berupa tanah dan bangunan menjadi komponen terbesar dengan total nilai Rp 4.745.689.667. Aset properti itu tersebar di sejumlah daerah, antara lain Jakarta Selatan, Tangerang, Tangerang Selatan, Depok, Sukabumi, dan Magelang.
Petugas menunjukkan barang bukti saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (11/1/2026). Foto: Asprilla Dwi Adha/ANTARA FOTO
Selain properti, Dwi Budi Iswahyu memiliki sejumlah kendaraan bermotor senilai Rp 406 juta.
Ia juga mempunyai harta bergerak lainnya sebesar Rp 185 juta, kas dan setara kas Rp 532.448.881, serta harta lainnya senilai Rp 151.980.475.
Kepala KPP Madya Jakarta Utara Dwi Budi (kanan) bersama Tim Penilai di KPP Madya Jakarta Utara Askob Bahtiar (tengah) menggunakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (11/1/2026). Foto: Asprilla Dwi Adha/ANTARA FOTO
Berikut rincian kekayaan Budi berdasarkan LHKPN tahun 2024:

I. Data Harta Kekayaan

A. Tanah dan Bangunan

Staf PT Wanatiara Persada Edy Yulianto duduk dan menutupi mukanya sembari menggunakan rompi tahanan di dalam mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (11/1/2026). Foto: Asprilla Dwi Adha/ANTARA FOTO

B. Alat Transportasi dan Mesin

Total: Rp 406.000.000

C. Harta Bergerak Lainnya

D. Surat Berharga

Nihil

E. Kas dan Setara Kas

F. Harta Lainnya

II. Rekapitulasi

Petugas menunjukkan barang bukti saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (11/1/2026). Foto: Asprilla Dwi Adha/ANTARA FOTO
Sebelumnya, Deputi Penindakan KPK Asep Guntur Rahayu menyampaikan, lima tersangka tersebut terdiri atas DWB selaku Kepala KPP Madya Jakarta Utara, AGS selaku Kepala Seksi Pengawas dan Konsultasi (Waskon) KPP Madya Jakarta Utara, ASB selaku Tim Penilai di KPP Madya Jakarta Utara, ABD selaku Konsultan Pajak, serta EY selaku staf PT WP, sebuah perusahaan tambang yang berkantor di Jakarta AUtara.
β€œSetelah ditemukan kecukupan alat bukti, KPK menetapkan 5 (lima) orang sebagai tersangka,” kata Asep Guntur Rahayu saat konferensi pers di Gedung KPK, Minggu (11/1).
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan nilai keseluruhan barang bukti yang disita mencapai miliaran rupiah.
"Barang bukti yang diamankan dalam kegiatan penyelidikan tertutup ini dalam bentuk uang, baik rupiah maupun mata uang asing, dan juga logam mulia. Ya, nilainya mencapai sekitar Rp 6 miliar," kata Budi kepada wartawan, Sabtu (10/1).
Trending Now