Kepulauan Riau Sukses Capai 100 Persen Desa/Kelurahan Miliki Posbankum

29 Oktober 2025 18:39 WIB
ยท
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Kepulauan Riau Sukses Capai 100 Persen Desa/Kelurahan Miliki Posbankum
Kepulauan Riau berhasil memiliki 54.940 Posbankum atau 100 persen di desa/kelurahan.
kumparanNEWS
Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra saat meresmikan 419 Posbankum di Daratan Sultan Abdul Rahman Syah, Kabupaten Lingga, Selasa (28/10/2025). Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra saat meresmikan 419 Posbankum di Daratan Sultan Abdul Rahman Syah, Kabupaten Lingga, Selasa (28/10/2025). Foto: Dok. Istimewa
Kepulauan Riau berhasil menghadirkan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di seluruh desa dan kelurahan di wilayah Kepulauan Riau. Capaian 100 persen tersebut diresmikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, di Daratan Sultan Abdul Rahman Syah, Kabupaten Lingga, Selasa (28/10/2025).
Total sebanyak 419 Posbankum kini siap melayani masyarakat, menjadi langkah nyata dalam menghadirkan akses keadilan yang merata hingga pelosok daerah. Dengan diresmikannya Posbankum di Kepulauan Riau, jumlah Posbankum Desa/Kelurahan sudah mencapai angka 54.940 Posbankum.
Posbankum berfungsi sebagai wadah bagi masyarakat untuk memperoleh layanan informasi dan konsultasi hukum, bantuan hukum nonlitigasi, advokasi, serta penyelesaian sengketa atau konflik melalui mediasi yang dilakukan oleh paralegal bersama kepala desa atau lurah selaku juru damai. Selain itu, Posbankum juga menyediakan layanan rujukan kepada advokat pro bono maupun Organisasi Bantuan Hukum (OBH).
Peresmian tersebut turut dihadiri oleh Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad, Wakil Gubernur Nyanyang Haris Pratamura, Deputi Bidang Imigrasi dan Pemasyarakatan I nyoman Gede Surya Mataran, Asisten Deputi Tata Kelola Keimigrasian Agato PP Simamora, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Riau, Edison Manik, Bupati Lingga, Muhammad Nizar, serta Kepala Bidang Advokasi Hukum Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Masan Nurpian. Acara ini juga dihadiri oleh para bupati/wali kota se-Kepulauan Riau dan perwakilan BPHN.
Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra (kedua dari kanan) bersama Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad (kanan), Wakil Gubernur Nyanyang Haris Pratamura (kedua dari kiri), dan Deputi Bidang Imigrasi dan Pemasyarakatan I nyoman Gede Surya Mataran (kiri) pada peluncuran 419 Posbankum di Daratan Sultan Abdul Rahman Syah, Kabupaten Lingga, Selasa (28/10/2025). Foto: Dok. Istimewa
Dalam sambutannya, Menko Yusril, menyampaikan apresiasi atas dukungan penuh Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dalam mewujudkan pemerataan layanan bantuan hukum. Ia menilai, capaian ini merupakan tonggak penting dalam pemerataan akses keadilan bagi masyarakat.
โ€œSaya mengapresiasi dukungan dan bantuan Bapak Gubernur dalam mendorong hadirnya Posbankum di Provinsi Kepulauan Riau. Dengan capaian 100 persen desa dan kelurahan yang telah memiliki Posbankum, saya yakin keadilan hadir di Kepulauan Riau dan menjadi contoh baik bagi daerah lainnya,โ€ ujar Yusril.
Ia juga menegaskan bahwa aspek hukum dan keadilan menjadi bagian dari program prioritas Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Menurut Yusril, Presiden menaruh perhatian besar pada penegakan hukum yang humanis dan berkeadilan.
โ€œPresiden selalu menekankan bahwa hukum adalah jaminan keadilan, dan keadilan bukan hanya hak setiap warga negara, tetapi juga kewajiban negara untuk mewujudkannya,โ€ ungkapnya.
Lebih lanjut, Yusril menjelaskan bahwa keberadaan Posbankum akan sangat berguna dalam memberikan layanan hukum yang adil dan bermartabat bagi masyarakat, terutama melalui mekanisme penyelesaian masalah berbasis restorative justice. Ia menilai, penyelesaian masalah di tingkat desa tidak selalu harus berakhir di meja penegak hukum.
โ€œDengan peran para paralegal sebagai Legal Advisor, masyarakat dapat menyelesaikan sengketa secara cepat dan musyawarah tanpa harus melalui proses formal yang panjang,โ€ tutur Yusril.
Dalam kesempatan itu, Yusril juga mengingatkan pentingnya menghormati hukum yang hidup di masyarakat. Ia menegaskan bahwa selain hukum positif, nilai-nilai hukum adat dan hukum agama memiliki peran besar dalam menjaga harmoni sosial.
โ€œHukum seharusnya menjadi jalan menuju kompromi dan kedamaian, tanpa dendam dan tanpa kemarahan. Di situlah letak kemuliaan hukum yang sejati,โ€ ucapnya.
Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra (ketujuh dari kanan) saat mengunjungi salah satu Posbankum di Lingga, Kepulauan Riau. Foto: Dok. Istimewa
Yusril berharap, kehadiran Posbankum dapat menjadi instrumen efektif dalam membantu masyarakat menyelesaikan berbagai persoalan hukum di tingkat lokal sekaligus memperkuat budaya hukum yang berkeadilan di Provinsi Kepulauan Riau.
โ€œSaya kira keberadaan Posbankum ini akan sangat bermanfaat bagi masyarakat dan menjadi inspirasi bagi daerah lain di tanah air,โ€ pungkasnya.
Trending Now