Kesal Tangki Minyaknya Dijual, Pria di Kebon Jeruk Tikam Agen LPG Hingga Tewas

1 Oktober 2025 14:36 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Kesal Tangki Minyaknya Dijual, Pria di Kebon Jeruk Tikam Agen LPG Hingga Tewas
Seorang agen LPG tewas akibat ditikam saudaranya. Penyebabnya karena pelaku kesal, tangki minyak miliknya diduga dijual oleh korban.
kumparanNEWS
Ilustrasi penusukan. Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi penusukan. Foto: Shutter Stock
Seorang lansia berinisial SB (65) tewas di tangan seorang pria berinisial EH (50) di Jalan Patra Raya, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, pada Selasa (30/9). Beberapa jam setelah dilarikan ke rumah sakit, SB meninggal dunia akibat luka tusukan pisau milik pelaku.
Kapolsek Kebon Jeruk, Kompol Nur Aqsha mengatakan, korban SB merupakan agen gas LPG. Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 11.00 WIB.
"Jadi, pelaku dan korban ini merupakan memang masih ada kerabat, tapi kerabat jauh ya. Kerabat dari salah satu marga ya. Jadi, korban ini mempunyai kios, kios gas elpiji ya, di mana tempat kiosnya itu dimiliki juga oleh pelaku. Jadi korban ini menyewa dari pelaku untuk kiosnya tersebut," ujar Kapolsek dalam keterangannya, Rabu (1/10).
Usut punya usut, ternyata pelaku EH kerap berutang kepada korban. Tidak dijelaskan berapa nominalnya, namun diperkirakan ada ratusan juta rupiah.

Kesal Tangki Minyak Miliknya Dijual Korban

"Nah, di kios tersebut ada barang milik pelaku yaitu sebuah tangki ya, tangki bekas minyak tanah lah ya, yang ada di kios tersebut, itu merupakan milik pelaku. Pelaku mendapat informasi bahwa katanya tangki tersebut dijual oleh korban. Ya, jadi karena merasa kesal, pelaku marah lah terhadap korban tersebut," jelas Nur Aqsha.
Sambil membawa sebilah pisau dapur, EH mendatangi rumah korban. Setibanya di lokasi kejadian, tanpa basa basi EH langsung menikamkan pisau tersebut dari belakang, saat korban tengah membuka paket.
"Pelaku ini datang, langsung menikam ya, atau menusuk korban yang mana pada saat itu korban sedang dalam posisi membungkuk, lagi membuka paket yang yang diterima di kiosnya tersebut. Jadi pelaku datang, langsung menikam dari belakang, menikam ke punggung, punggung korban, bagian agak ke bawah, bagian kanannya," ungkap Kapolsek.
Warga yang melihat kejadian itu langsung berusaha melerai. Korban langsung dilarikan ke rumah sakit, sementara pelaku langsung diamankan warga dan unit Reskrim Polsek Kebon Jeruk.
SB sempat mendapatkan penanganan di rumah sakit. Namun 3-4 jam kemudian, lansia itu meninggal dunia.
"Kemudian dalam perawatan, selang beberapa jam kemudian, 3 jam atau 4 jam kemudian, dinyatakan korban meninggal dunia dalam penanganan," kata Nur Aqsha.
Saat ini jenazah telah dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk diautopsi. Sementara pelaku diamankan di Mapolsek Kebon Jeruk.
Akibat perbuatannya, EH dijerat Pasal 355 subsidair Pasal 354 KUHP Tentang Penganiayaan Berat yang Direncanakan dan Menyebabkan Kematian.
"Ancaman penjara-nya paling lama 15 tahun penjara," tutupnya.
Trending Now