Ketua GRIB Jaya Kalteng Ditahan Terkait Penyegelan Perusahaan
24 Mei 2025 2:21 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
Ketua GRIB Jaya Kalteng Ditahan Terkait Penyegelan Perusahaan
Usai penetapan status sebagai tersangka, kini R telah ditahan di rutan Mapolda Kalteng. kumparanNEWS

Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) menetapkan Ketua GRIB Jaya Kalteng, berinisial R, sebagai tersangka atas dugaan penyegelan perusahaan oleh oknum ormas. Hal ini disertai dengan aksi premanisme di Barito Selatan.
"Hal ini sebagai komitmen kami (Polda Kalteng) dan untuk lainnya masih kami dalami dan proses penyidikan sedang berjalan," ujar Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji, dalam keterangannya dikutip Sabtu (24/5).
Usai penetapan status sebagai tersangka, kini R telah ditahan di rutan Mapolda Kalteng. Hingga kini, proses penyidikan masih berlangsung untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain.
"Yang pasti kami akan menindak tegas segala bentuk aksi premanisme di wilayah hukum Polda Kalimantan Tengah,โ katanya.
Nuredy juga mengungkapkan, penetapan tersangka ini merupakan bentuk komitmen Polda Kalteng dalam melakukan penindakan terhadap aksi premanisme.
Ia meminta seluruh masyarakat untuk tidak segan memberikan informasi serta melapor apabila terdapat aksi premanisme yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat di Kalteng.
"Ini komitmen kami dan untuk lainnya masih kami dalami dan penyelidikan. Yang pasti kami akan menindak tegas segala bentuk aksi premanisme di wilayah hukum Polda Kalteng," ujarnya.
