Ketua Komisi III soal Revisi UU Polri: Usia Pensiun Disesuaikan dengan TNI

20 November 2025 15:06 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ketua Komisi III soal Revisi UU Polri: Usia Pensiun Disesuaikan dengan TNI
Undang-undang Polri akan direvisi oleh DPR bersama pemerintah. Revisi UU Polri dilakukan pada 2026.
kumparanNEWS
Ketua Komisi III, Habiburokhman saat menghadiri Gedung DPR. Foto: Abid Raihan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ketua Komisi III, Habiburokhman saat menghadiri Gedung DPR. Foto: Abid Raihan/kumparan
Undang-undang Polri akan direvisi oleh DPR bersama pemerintah. Revisi UU Polri dilakukan pada 2026.
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyebut, salah satu pasal yang akan direvisi yakni usia pensiun anggota Polri. Menurutnya, usia pensiun untuk Polri akan disesuaikan dengan usia pensiun TNI.
โ€œ(Yang akan berubah) Paling urgent itu usia pensiun. Kalau di Undang-Undang Polri. Kalau yang paling penting. Yang paling penting usia pensiun kalau UU Polri,โ€ kata Habiburokhman di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Kamis (19/11).
โ€œYa disesuaikan dengan kejaksaan dan dengan TNI. Kurang lebih mirip-mirip lah pengaturannya,โ€ tambahnya.
Berdasarkan UU Polri saat ini, usia pensiun anggota yakni 58 tahun. Sementara usia pensiun TNI setelah UU TNI direvisi bervariasi.
Berikut rinciannya:
Menurutnya, penambahan usia pensiun ini penting agar setiap aparat negara memiliki keseragaman dalam usia pensiun.
โ€œYa penting, kan semua aparat negara. Ya biar sama, ya. Kejaksaan, kepolisian, dan TNI. Kurang lebih sama lah,โ€ ucap Habiburokhman.
Ilustrasi polisi. Foto: Antara/Nyoman Budhiana
Trending Now