Ketua MPR soal Bencana Sumatera: Pemerintah Bisa Kendalikan Situasi
2 Desember 2025 19:10 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
Ketua MPR soal Bencana Sumatera: Pemerintah Bisa Kendalikan Situasi
Ketua MPR Ahmad Muzani menuturkan, pemerintah daerah bersama pemerintah pusat masih mampu menangani situasi darurat di Aceh-Sumatera.kumparanNEWS

Ketua MPR Ahmad Muzani mengatakan, pemerintah pusat belum perlu menetapkan status bencana nasional terkait bencana banjir bandang dan longsor di Aceh, Sumatra Utara, Sumatra Barat.
Muzani menuturkan, pemerintah daerah bersama pemerintah pusat masih mampu menangani situasi darurat ini.
"Pemerintah bisa mengendalikan situasi dan keadaan secepatnya, dan sekarang sedang dilakukan bersama pemda kabupaten, kota, dan provinsi," ujar Muzani di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (2/12).
Muzani tak menampik ada beberapa kepala daerah yang menyatakan kewalahan menghadapi bencana. Tapi, ia menilai persoalan ini bisa ditangani bersama-sama antara pemda dan pemerintah pusat.
"Ya, itu jadi keprihatinan juga. Situasinya memang harus dihadapi secara bersama-sama," katanya.
Terkait kemungkinan status bencana dinaikkan menjadi bencana nasional, Muzani menegaskan keputusan sepenuhnya berada di tangan Presiden Prabowo Subianto.
"Presiden punya pertimbangan-pertimbangan tertentu. Itu kewenangan Presiden karena keputusannya nanti harus ditetapkan dalam bentuk Keppres," tandasnya.
