Ketua RW: Pendiri Nikahsirri Tak Menikah Siri

24 September 2017 14:07 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:15 WIB
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ketua RW: Pendiri Nikahsirri Tak Menikah Siri
kumparanNEWS
Aris Wahyudi (Foto: Aris Wahyudi via Facebook)
zoom-in-whitePerbesar
Aris Wahyudi (Foto: Aris Wahyudi via Facebook)
Aris Wahyudi mendirikan situs nikahsirri.com dengan alasan ingin membantu para perawan dan perjaka mendapatkan kehidupan lebih baik. Bagaimana dengan dirinya sendiri? Apakah menjalani nikah sirri? Ternyata tidak.
Ketua RW10 Perumahan TNI-AU Angkasa Puri, Catur Nurstyadi (53) mengatakan, Aris memiliki istri bernama Rani. Mereka sudah dikaruniai anak. Baik Aris dan istri sempat dibawa oleh Sub Unit Cyber Crime Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya sejak Minggu (24/9) pukul 02.00 WIB
"Semalam Aris beserta istri dan balitanya dibawa ke Mapolda Metro Jaya bersama sejumlah barang bukti," kata Catur seperti dilansir Antara.
Rumah Aris Wahyudi owner nikahsirri.com (Foto: Aprilandika Pratama/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Rumah Aris Wahyudi owner nikahsirri.com (Foto: Aprilandika Pratama/kumparan)
Catur memastikan Rani menikahi Aris secara sah karena tercatat dalam dokumen kependudukan secara resmi yang diterima dirinya sejak Aris dan keluarga mengontrak rumah pada Juni 2017.
"Dalam foto copy kartu keluarga yang saya terima, nama Rani tercantum di dalamnya. Dia tidak menikah secara siri," katanya.
Hingga Minggu siang rumah kontrakan Aris yang berdiri di atas lahan sekitar 200 meter persegi itu tampak sepi, hanya terdengar tangisan dan teriakan dari tiga anaknya yang kini dijaga oleh seorang pembantu rumah tangga.
Rumah Aris Wahyudi owner nikahsirri.com (Foto: Aprilandika Pratama/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Rumah Aris Wahyudi owner nikahsirri.com (Foto: Aprilandika Pratama/kumparan)
Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya telah resmi menetapkan Aris Wahyudi sebagai tersangka dalam aktivitasnya mengelola akun www.nikahsirri.com sejak 19 September 2017.
Alasan penetapan tersangka oleh kepolisian dikarenakan adanya indikasi pornografi dan penarikan keuntungan usaha dalam konten yang dimuat tersangka.
Trending Now