KJRI Hong Kong: 7 WNI Tewas Akibat Kebakaran Apartemen Wang Fuk Court
29 November 2025 9:54 WIB
·
waktu baca 2 menit
KJRI Hong Kong: 7 WNI Tewas Akibat Kebakaran Apartemen Wang Fuk Court
Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Hong Kong melaporkan jumlah WNI yang menjadi korban tewas dalam kejadian kebakaran hebat yang melanda apartemen Wong Fuk Court di Hong KongkumparanNEWS

Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Hong Kong melaporkan jumlah WNI yang menjadi korban tewas dalam kejadian kebakaran hebat yang melanda apartemen Wong Fuk Court di Hong Kong sejak Rabu (26/11) lalu.
“Berdasarkan hasil koordinasi dengan Hong Kong Police Force (HKPF), hingga saat ini,Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban meninggal dunia total berjumlah 7 (tujuh) orang,” kata KJRI Hong Kong dalam keterangannya, Sabtu (29/11).
KJRI melaporkan, tujuh WNI yang menjadi korban tewas itu seluruhnya adalah pekerja migran Indonesia (PMI). Sementara itu, KJRI juga melaporkan ada satu PMI yang masih mendapatkan perawatan.
“Satu orang WNI/PMI masih mendapatkan perawatan di rumah sakit, namun berada dalam kondisi stabil dan menunggu pemulihan,” ujarnya.
Lebih lanjut, KJRI melaporkan ada sekitar 140 orang PMI yang bekerja pada kawasan Wang Fuk Court. Sebanyak 61 orang telah dikonfirmasi keberadaan kondisinya, termasuk 7 orang di antaranya yang meninggal dunia.
“Sementara itu, 79 (tujuh puluh sembilan) WNI/PMI lainnya masih terus diverifikasi keberadaan dan kondisinya,” tuturnya.
Selain itu, KJRI juga terus melakukan pendampingan dan pendataan bagi WNI/PMI yang terdampak dengan membuka posko darurat di Gedung KJRI Hong Kong. KJRI juga telah mengirim tim ke lapangan untuk melakukan identifikasi dan verifikasi terhadap WNI yang terdampak.
“Menjalin komunikasi dengan simpul-simpul masyarakat guna menjaring informasi keberadaan dan kondisi WNI/PMI yang mungkin terdampak,” tuturnya.
