KM FH UII Minta Mahasiswa Penggugat UU TNI Dilindungi
26 Mei 2025 12:10 WIB
ยท
waktu baca 5 menit
KM FH UII Minta Mahasiswa Penggugat UU TNI Dilindungi
Civitas academica FH UII menyatakan sikap atas kasus dugaan pengambilan data yang dialami tiga mahasiswa UII penggugat UU TNI.kumparanNEWS

Civitas academica Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (FH UII) dari mahasiswa hingga dosen termasuk Wakil Dekan berkumpul di depan gedung FH UII, Senin (26/5).
Mereka menyatakan sikap atas kasus dugaan pengambilan data yang dialami tiga mahasiswa UII penggugat UU TNI oleh orang tidak dikenal.
"Pada tanggal 20 Mei 2025 tepat dua hari sebelum sidang kedua, mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia bernama Abdur Rahman Aufklarung yang merupakan salah satu pemohon dalam perkara tersebut mengalami pengambilan data pribadi," kata Ketua Lembaga Eksekutif Mahasiswa FH UII, Muhammad Rayyan Syahbana, membacakan pernyataan sikap.
Hal serupa juga dialami dua mahasiswa lain yakni Irsyad Zainul Mutaqin dan Bagus Putra Handika Pradana.
Lanjutnya, tindakan pengambilan data tanpa kejelasan identitas, legalitas, dan harapan tujuan dari pihak yang mengaku sebagai aparat negara atau lembaga konstitusional adalah bentuk pelanggaran nyata terhadap hak atas perlindungan data pribadi dan Pasal 65 ayat (1) Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi.
Menanggapi hal itu, Keluarga Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia, menyatakan sikap sebagai berikut:
"Besar harapan kami tuntutan ini didengar dan ditindaklanjuti dengan serius, agar Indonesia tetap menjaga nilai-nilai demokratis yang telah diperjuangkan oleh para pejuang reformasi," katanya.
Apa yang Terjadi?
Tiga mahasiswa FH UII pemohon uji formil Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (TNI) ke Mahkamah Konstitusi (MK) diduga didatangi oleh orang tak dikenal (OTK).
Orang tak dikenal ini mendatangi rumah ketiga mahasiswa dan menggali informasi pribadi. Tiga mahasiswa itu yakni Arung, Handika dan Irsyad.
Sebelumnya, mereka bersama satu teman lainnya yakni Anggito mengajukan permohonan uji formil pada 30 April lalu dan telah terdaftar dengan nomor registrasi 74/PUU/PAN.MK/ARPK/05/2025.
Arung salah satu mahasiswa menjelaskan, orang tidak dikenal itu datang pada 18 Mei, beberapa hari setelah sidang pertama uji formil UU TNI digelar. Ia mengungkapkan apa yang dilakukan orang tersebut.
"Pengambilan data. Yang dua orang, Irsyad dari Lampung dan Handika dari Grobogan, didatangi orang tak dikenal yang mengatasnamakan MK," kata Arung kepada awak media melalui sambungan telepon, Sabtu (24/5).
Orang tak dikenal itu berdalih melakukan verifikasi faktual. Seperti memastikan tempat tinggal para mahasiswa tersebut.
Arung juga mengalami hal yang sama pada 18 Mei lalu. Arung baru mengetahuinya dari sang Ayah usai menceritakan yang dialami oleh dua rekannya itu.
Sang Ayah yang menjabat Kepala Desa di Mojokerto itu kemudian menyadari ada yang juga mengambil data anaknya.
"Awalnya bapak saya menaruh curiga, kok kayak ada yang mengambil data anak saya," kata Arung.
"Bapak saya inisiatif telepon Babinsa setempat. Babinsa setempat mengaku, 'Oh iya Pak hari Minggu kemarin saya ambil data Arung di Kantor Desa. Udah-udah dikasih kok dan sudah saya serahkan ke Kodim'," jelasnya.
Dandim Mojokerto Beri Penjelasan
Dandim Kabupaten Mojokerto, Letkol Inf Rully Noriza, memberi penjelasan terkait pengambilan data milik Arung. Ia membantah jika pendataan itu bentuk dari intimidasi.
"Ini bahasanya ada intimidasi Babinsa artinya informasi itu tidak benar," kata Rully dalam keterangannya, Minggu (25/5).
Ia menjelaskan yang dilakukan Babinsa ialah pendataan terkait Geo Demo Konsos (geografi, demografi dan kondisi sosial). Ini kata Rully, merupakan kegiatan rutin.
"Jadi itu terkait dengan pendataan Geo Demo Konsos itu kita rutin tiap triwulan itu. Kita update teruslah tiap-tiap wilayah. Kita pasti mintanya ke desa, ke kecamatan. Babinsa kami datang ke staf desa, ke staf kecamatan, ke instansi terkait," ujarnya.
Pendataan kerap dilakukan juga karena ada program gizi gratis yang saat ini berjalan. Lulusan sarjana bisa mendaftar untuk menjadi bagian dari program itu.
"Apalagi sekarang kita ini tiap triwulan itu terkait program gizi gratis. Kita diperintahkan untuk mendata para mahasiswa yang sedang kuliah maupun yang sudah lulus sarjana itu nanti akan direkrut menjadi tenaga SPPI, Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia," tuturnya.
"Intinya itu dia akan menjadi kepala-kepala SPPG di tiap-tiap kabupaten/kecamatan yang akan dibangun dapur, apa pun itu lulusan sarjananya," tambahnya.
Rully menjelaskan, perekrutan itu dalam bentuk penawaran untuk ikut seleksi. Menurutnya sudah banyak yang direkrut untuk program tersebut.
"Alhamdulillah triwulan kemarin sudah banyak yang dari Mojokerto yang lulus akhirnya dapat pekerjaan. Jadi memang rutin lah kalau permintaan data-data di wilayah kita rutin," tuturnya.
Selain untuk program gizi gratis, Rully menerangkan pendataan juga dilakukan kepada warga yang duduk di bangku kelas 3 SMA. Hal ini dilakukan untuk memberikan informasi terkait rekrutmen anggota TNI.
