Komisi II DPR Paparkan Kinerja Tahun 2025: Serap 671 Aspirasi, Lahirkan 10 UU
8 Desember 2025 19:43 WIB
Β·
waktu baca 2 menit
Komisi II DPR Paparkan Kinerja Tahun 2025: Serap 671 Aspirasi, Lahirkan 10 UU
Komisi II DPR memaparkan hasil kinerja di tahun 2025. Mereka telah menerima 671 aspirasi masyarakat selama setahun ini.kumparanNEWS

Komisi II DPR memaparkan hasil kinerja di tahun 2025. Ketua Komisi II, Rifqinizamy Karsayuda mengatakan komisinya telah menerima 671 aspirasi masyarakat selama satu tahun ini.
βYang pertama, dari fungsi representasi. Komisi II DPR RI adalah komisi yang paling banyak menerima masukan dan aspirasi dari masyarakat sebanyak 671 aspirasi. Ini terbanyak dibanding seluruh alat kelengkapan dewan, baik itu komisi maupun badan yang ada di DPR RI,β ucap Rifqi dalam konferensi pers di DPR, Senin (8/12).
Ia pun merinci apa saja aspirasi yang diterima Komisi II.
β287 Aspirasi bidang pertanahan. Ini rata-rata terdiri dari kasus-kasus mafia tanah, kasus tumpang tindih sertifikat, kasus sulitnya masyarakat mengakses keadilan di sektor agraria, termasuk tumpang tindih alas hak masyarakat dengan aset milik negara, apakah itu BUMN, apakah itu milik TNI dan seterusnya,β ucap Rifqi.
β32 Usulan dari masyarakat berupa usulan Daerah Otonomi Baru (DOB) di bidang pemerintahan daerah. Ini menyumbang dari yang tahun lalu ada lebih kurang 340 usulan DOB, sekarang totalnya menjadi 371 usulan DOB. Dan yang terakhir kami juga paling banyak menerima aspirasi masyarakat sebanyak 352 di bidang aparatur negara terutama terkait dengan honorer dan PPPK,β tambahnya.
Lebih lanjut, Rifqi mengatakan bahwa Komisi II telah menelurkan 10 UU selama 1 tahun ini.
βYang kedua, fungsi legislasi. Alhamdulilah Komisi II DPR RI juga adalah komisi yang paling produktif melahirkan undang-undang sepanjang tahun 2025 ini. Seluruh DPR RI tahun 2025 melahirkan 16 undang-undang, 10 undang-undang disumbang oleh Komisi II DPR RI,β ucap Rifqi.
βKami berkomitmen tahun 2025, produktivitas kami di bidang legislasi tetap terjaga dan mudah-mudahan bisa semakin baik. Ini sekaligus ingin menjawab pertanyaan dan harapan publik yang kerap kali berharap agar secara kuantitas dan kualitas fungsi legislasi DPR bisa berjalan dengan baik,β tambahnya.
