Komisi II Panggil Kakanwil BPN Bahas Konflik Pertanahan di Daerah
19 Mei 2025 12:21 WIB
Β·
waktu baca 1 menit
Komisi II Panggil Kakanwil BPN Bahas Konflik Pertanahan di Daerah
Komisi II DPR RI menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kakanwil BPN) dari beberapa daerah.kumparanNEWS

Komisi II DPR RI menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kakanwil BPN) dari beberapa daerah.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II Rifqinizamy Karsayuda. Turut hadir pula pimpinan Komisi II lainnya.
Dalam rapat tersebut, Komisi II turut memanggil Sekjen Kementerian ATR/BPN Pudji Prasetijanto Hadi. Komisi II juga sebelumnya memanggil Menteri ATR BPN, Nusron Wahid.
βKami sengaja hari ini sengaja memanggil beberapa Kakanwil untuk mengetahui beberapa agenda utama yang menjadi perhatian Komisi II DPR di sektor pertanahan dan tata ruang,β kata Rifqi di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (19/5).
Dalam rapat tersebut, Rifqi menitikberatkan pada birokrasi terkait dengan tata kelola keuangan. Kata dia, ada beberapa potensi fraud di Kementerian ATR/BPN dari Badan Pengawas Keuangan.
βKalau ini tidak segera dibenahi, saya khawatir laporannya tidak seperti tahun-tahun sebelumnya, wajar tanpa pengecualian,β ujar Rifqi.
Hadir dalam rapat tersebut Kakanwil Kalimantan Selatan, Kakanwil Jakarta, Kakanwil DIY, Kakanwil Jatim, dan beberapa Kakanwil lainnya.
