Komisi III Akan Bahas RUU Polri, Hasil Panja Reformasi Jadi Bahan Penyempurnaan
19 November 2025 13:26 WIB
Β·
waktu baca 2 menit
Komisi III Akan Bahas RUU Polri, Hasil Panja Reformasi Jadi Bahan Penyempurnaan
Komisi III saat ini akan menggulirkan panja reformasi Polri, Kejaksaan, dan Pengadilan. Hasilnya bisa jadi bahan penyempurnaan RUU Polri.kumparanNEWS

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman memastikan RUU Polri akan dibahas di DPR. Sebab, RUU itu sudah masuk dalam Prolegnas.
βUndang-undang Polri memang cukup penting ya. Masuk prolegnas kan,β ucap Habiburokhman di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat pada Rabu (19/11).
Saat ini, Komisi III telah membentuk Panitia Kerja (Panja) Reformasi Polri, Kejaksaan, dan Pengadilan. Politikus Partai Gerindra mengatakan hasil kerja Panja itu nantinya akan menjadi bahan perubahan UU Polri.
βPolri banyak disorot karena memang mereka yang paling banyak bertemu dengan masyarakat, ya kan. Kalau jaksa sama hakim itu kan jarang berurusan langsung dengan masyarakat, karena kan di bidang penuntutan dan persidangan,β ucap Habiburokhman.
βHasilnya nanti tentu akan menjadi, apa namanya, bahan bagi kami untuk menyempurnakan Undang-Undang Polri,β tambahnya.
Tak hanya UU Polri, Komisi III juga akan segera membahas RUU Perampasan Aset. Habiburokhman mengatakan keduanya sama pentingnya dan bisa jadi dibahas dalam waktu yang bersamaan.
βJadi Undang-Undang Polri ya sama mendesaknya dengan Undang-Undang Perampasan Aset ya, menurut kami sih ya itu harus segera di(bahas), karena kan panja ini bergerak, nanti akan ada input dari masyarakat kan. Nah itu akan kita sampaikan,β ucap Habiburokhman.
β(RUU Perampasan Aset dan RUU Polri) Bisa bareng-bareng (dibahasnya), tenang aja,β tandas Habiburokhman.
Namun, ia belum merinci terkait jadwal pembahasan, baik RUU Polri maupun RUU Perampasan Aset.
