Komisi III DPR Setujui 7 Calon Anggota KY 2025-2030 Usulan Pansel Pemerintah
19 November 2025 16:16 WIB
Β·
waktu baca 2 menit
Komisi III DPR Setujui 7 Calon Anggota KY 2025-2030 Usulan Pansel Pemerintah
Komisi III menyetujui 7 calon anggota KY setelah mereka melakukan fit and proper test terhadap para calon.kumparanNEWS

Komisi III DPR RI telah menyetujui ke-7 calon anggota Komisi Yudisial (KY) usulan Panitia Seleksi (Pansel) pemerintah usai menggelar fit and proper test terhadap seluruh calon.
Keputusan ini diambil dalam rapat pleno di Komisi III DPR, di gedung DPR, Jakarta pada Rabu (19/11). Seluruh fraksi memberikan persetujuan terhadap seluruh calon.
βAtas dasar pandangan fraksi-fraksi yang dibacakan oleh juru bicara masing-masing fraksi, maka dapat disimpulkan bahwa pemberian persetujuan atau tidak memberikan persetujuan terhadap calon anggota Komisi Yudisial 2025-2030 yaitu, 8 fraksi memberikan persetujuan terhadap 7 calon anggota Komisi Yudisial,β ucap Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Sari Yuliati.
βApakah kesimpulan ini dapat kita sepakati,β tanya Sari kepada seluruh anggota.
Para anggota pun berteriak βsetujuβ dan Sari mengetok palu tanda pengesahan persetujuan Komisi III itu.
Berikut adalah 7 Calon Anggota KY 2025-2030:
1. F. Williem Saija - unsur mantan hakim
2. Setyawan Hartono - unsur mantan hakim
3. Anita kadir - unsur praktiksi hukum
4. Desmihardi - unsur praktiksi hukum
5. Andi Muhammad Asrun - unsur akademisi hukum
6. Abdul Chair Ramadhan - unsur akademisi hukum
7. Abhan - unsur tokoh masyarakat
Sebelumnya, fit and proper test telah digelar Komisi III sejak Senin (17/11) lalu hingga hari ini. Dirjen Perundang-Undangan Kemenkum selaku Ketua Pansel Pemerintah, Dhahana Putra menyebut, ke-7 calon ini ditargetkan untuk dilantik pada 21 Desember 2025 mendatang.
βRencana kan tanggal 21 Desember 2025 itu harus dilantik kan. Karena yang lama ini akan berakhir di tanggal 20 Desember 2025. Maka dengan demikian supaya ini tidak ada sesuatu kekosongan hukum,β ucap Dhahana di DPR, Senin (17/11).
