Komisi III Pertanyakan Keaslian Ijazah Calon Anggota KY: Kampusnya Ada Nggak?

17 November 2025 11:18 WIB
Β·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Komisi III Pertanyakan Keaslian Ijazah Calon Anggota KY: Kampusnya Ada Nggak?
Komisi III DPR RI bersama Panitia Seleksi (Pansel) Calon Anggota Komisi Yudisial (KY) mulai menggelar seleksi terhadap tujuh Calon Anggota KY hari ini, Senin (17/11).
kumparanNEWS
7 Calon Anggota Komisi Yudisial (KY) mengerjakan makalah untuk uji kelayakan di Komisi III DPR RI, di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat pada Senin (17/11/2025). Foto: Abid Raihan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
7 Calon Anggota Komisi Yudisial (KY) mengerjakan makalah untuk uji kelayakan di Komisi III DPR RI, di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat pada Senin (17/11/2025). Foto: Abid Raihan/kumparan
Komisi III DPR RI bersama Panitia Seleksi (Pansel) Calon Anggota Komisi Yudisial (KY) mulai menggelar seleksi terhadap tujuh Calon Anggota KY hari ini, Senin (17/11).
Adapun ketujuh calon tersebut merupakan nama-nama dari hasil seleksi ratusan Calon Anggota KY yang dilakukan oleh Pansel dari pemerintah. Ketujuh nama itu akan melalui uji kelayakan di Komisi III untuk disetujui.
Dalam rapat terkait penjelasan Pansel soal mekanisme seleksi, Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, mempertanyakan keaslian ijazah para Calon Anggota KY.
β€œIni kan mensyaratkan sarjana ini minimal ya, apakah ada mekanisme pengecekan ijazah calon-calon ini, dalam konteks keaslian ijazahnya, termasuk kampusnya, kampusnya ada enggak gitu lho? Mungkin aja ada dokumennya bener ternyata kampusnya tidak ada. Gitu. Ada mekanisme seperti itu nggak, Pak?” tanya Habiburokhman dalam rapat yang digelar di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (17/11).
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman saat saat memimpin RDPU di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (15/10/2025). Foto: Dok. DPR RI
Pertanyaan Habiburokhman ini pun dijawab oleh Ketua Pansel dari pemerintah, Dhahana Putra.
β€œPerlu kami sampaikan sebagai syarat formil, dari masing-masing calon itu menyampaikan dokumen ijazah yang sudah dilegalisir terbaru. Itu jadi suatu dokumen yang kita gunakan untuk proses lebih lanjut,” ucap Dhahana.
Penjelasan Dhahana pun diterima Habiburokhman. Ia mengingatkan Pansel untuk mengecek betul keaslian ijazah para Calon Anggota KY agar tak terjadi lagi polemik ijazah palsu yang menimpa Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arsul Sani.
β€œKarena agak sulit juga, ini kan ada masukan soal Pak Arsul Sani kami yang disalahin sekarang, Pak. Karena kami baca ini, baca dokumen satu, memang kita tidak ada kemampuan secara forensik menilai asli atau nggak, tapi pasti asli kalau dokumennya,” ucap Habiburokhman.
β€œTapi mengecek kampusnya itu seperti apa mekanismenya?,” tambahnya.
Anggota Pansel, Widodo pun meyakinkan Habiburokhman bahwa ijazah para Calon Anggota KY asli. Semuanya bisa dicek ke Kemendikti Saintek.
β€œDi kami ketika melakukan verifikasi dokumen, tentu secara yuridis formil kita melihat dari foto copy sesuai aslinya. Tapi kalau kemudian pihak pimpinan ingin mendalami lebih, Dikti tentu kan database semua lulusan, ada di Dikti,” jelas Widodo.
Adapun uji kelayakan para Calon Anggota KY akan digelar mulai hari ini sampai Rabu (19/11) mendatang. Berikut adalah 7 Calon Anggota KY:
Trending Now