Komisi Percepatan Reformasi Polri Bakal Rapat Rutin Tiap Pekan: Belanja Masalah
10 November 2025 17:06 WIB
Β·
waktu baca 2 menitDiperbarui 19 November 2025 14:41 WIB

Komisi Percepatan Reformasi Polri Bakal Rapat Rutin Tiap Pekan: Belanja Masalah
Presiden Prabowo Subianto telah membentuk Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian. kumparanNEWS

Presiden Prabowo Subianto telah membentuk Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian. Komisi ini dipimpin Jimly Asshiddiqie.
Tim langsung bekerja setelah dilantik pada Jumat (7/10). Rapat perdana digelar di Mabes Polri, Jakarta Selatan.
Jimly mengatakan, Komisi Percepatan Reformasi Polri akan menggelar rapat maraton selama tiga bulan ke depan. Rapat dijadwalkan berlangsung rutin setiap pekan.
βKami sudah sepakat seminggu sekali kita mengadakan rapat rutin, pertemuan lengkap. Seminggu sekali kami mengadakan rapat pleno,β kata Ketua Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian, Jimly, di Mabes Polri, Jakarta, Senin (10/11).
Jimly menjelaskan, selain rapat pleno, pihaknya juga akan menggelar dengar pendapat dengan berbagai kalangan masyarakat. Langkah ini dilakukan untuk menampung aspirasi publik dalam proses reformasi Polri.
βDi antara seminggu sekali itu kami manfaatkan untuk mengadakan public hearing, tatap muka, belanja masalah, mendengarkan aspirasi dari berbagai kalangan yang akan kami undang,β jelasnya.
Segera Rapat dengan Gerakan Nurani Bangsa
Dalam waktu dekat, Komisi Reformasi Kepolisian akan mengundang Gerakan Nurani Bangsa (GNB) untuk melakukan public hearing pertama pada Kamis (13/11).
βHari Kamis diharapkan kami sudah mengadakan public hearing pertama, khususnya kita akan mengundang Gerakan Nurani Bangsa dan beberapa tokoh-tokoh masyarakat lain yang punya aspirasi,β ujar Jimly.
Jimly menambahkan, hasil dari berbagai rapat tersebut nantinya akan disusun menjadi rekomendasi kebijakan yang akan diajukan kepada Presiden Prabowo Subianto.
βSelama dua bulan pertama mudah-mudahan sudah bisa dirumuskan rekomendasi yang akan menjadi kebijakan-kebijakan baru dalam rangka reformasi kepolisian ini,β tutur mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu.
