Komisi V soal Polemik Bandara IMIP: Dicek, Tak Boleh Ada Negara di Dalam Negara

5 Desember 2025 18:53 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Komisi V soal Polemik Bandara IMIP: Dicek, Tak Boleh Ada Negara di Dalam Negara
Ketua Komisi V DPR menegaskan segala isu yang beredar terkati bandara IMIP harus divalidasi dulu.
kumparanNEWS
(Dari kanan ke kiri) Kepala BMKG Teuku Faisal Fathani, Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI Mohammad Syafii, Ketua Komisi V DPR Lasarus, dan Menteri PU Dody Hanggodo di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (2/12/2025). Foto: Luthfi Humam/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
(Dari kanan ke kiri) Kepala BMKG Teuku Faisal Fathani, Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI Mohammad Syafii, Ketua Komisi V DPR Lasarus, dan Menteri PU Dody Hanggodo di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (2/12/2025). Foto: Luthfi Humam/kumparan
Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus menyebut akan berkunjung ke bandara khusus PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) untuk mengecek isu kegiatan ilegal di sana, seperti mempekerjakan karyawan asing dengan gaji mata uang Yuan tanpa izin hingga membuka penerbangan internasional tanpa Bea Cukai dan imigrasi.
Lasarus menilai, isu-isu tersebut harus divalidasi terlebih dahulu untuk membuktikan kebenarannya. Menurutnya, tidak boleh ada ‘negara di dalam negara’.
“Ya, kami akan ke sana ya, nanti. Karena jadwal sudah padat, sudah penuh. Sebenarnya terkait dengan keamanan sebetulnya kan ada bea cukai, kemudian ada imigrasi, ya, kemudian ada kepolisian. Kalau untuk laut itu ada angkatan laut, ada Bakamla. Semua instrumen kita sudah lengkap sih,” ucap Lasarus di Lembang, Jawa Barat pada Jumat (5/12).
“Jadi enggak ada sebetulnya kalau ada negara dalam negara itu enggak boleh terjadi. Apakah yang tadi seluruh informasi ini benar semua? Kami mesti validasi dulu gitu lho,” ucap Lasarus.
Menurut Lasarus, bila terbukti ada tenaga kerja asing bekerja di sana namun sesuai dengan ketentuan yang berlaku, maka hal itu tidak akan menjadi masalah.
“Tapi kalau tidak memenuhi aturan ketentuan yang ada, berarti itu pelanggaran, itu ilegal. Sebenarnya aturan kita sudah lebih dari cukup kok, ya,” ucap Lasarus.
Lasarus pun mengatakan, bila ada satu saja kegiatan ilegal di bandara itu terbukti, maka Komisi V akan meminta bandara itu ditutup.
“Kami di (Komisi) V lebih kepada fungsi bandaranya. Saya pernah ngomong, kalau satu kali saja kami temukan dia pernah melakukan penerbangan internasional, dari luar langsung mendarat di IMIP dan dari IMIP langsung terbang ke luar, kita minta bandara itu ditutup. Kalau ada satu kali saja, ya. Dan ketika saat itu tidak ada bea cukai maupun imigrasi,” ucap Lasarus.
“Tapi kami belum punya datanya, kami butuh informasi dulu, kita akan cek ya. Sejauh mana, kami masih melihat apakah perlu kami bentuk panja khusus untuk ini, nanti kami lihat,” tambahnya.
Prajurit TNI melaksanakan rangkaian Latihan Terintegrasi TNI Tahun 2025 yang digelar di kawasan Bandara PT IMIP, Morowali, Sulawesi Tengah, Kamis (20/11/2025). Foto: Dok. Puspen TNI
Lasarus mengutarakan wacana untuk membentuk suatu Panja di Komisi V terkait dengan bandara ini bila nanti telah memegang data yang cukup. Panja itu nantinya akan mengungkap fakta soal bandara ini dari berbagai pihak.
“Kalau ada banyak begitu data kami dapatkan, ketika kami konfirmasi ternyata juga tidak diakui oleh pihak sana, tapi kami punya data yang valid, mungkin kami akan naikkan statusnya menjadi panja, supaya kita urai secara keseluruhan. Kita panggil semua pihak terkait supaya informasi ini tidak menjadi liar, ya,” ucap Lasarus.
“Kami dari (Komisi) V hati-hati juga gitu lho. Ini kan proyek strategis nasional. Jangan sampai seolah-olah seluruh proses yang kita lakukan itu nanti sekadar untuk mempersulit saja. Padahal di aturan ketentuan kita, ada Keppres terkait dengan apa namanya, proyek strategis nasional, sudah ada aturannya. Selama mengacu kepada itu, enggak masalah,” tambahnya.
Prajurit TNI melaksanakan rangkaian Latihan Terintegrasi TNI Tahun 2025 yang digelar di kawasan Bandara PT IMIP, Morowali, Sulawesi Tengah, Kamis (20/11/2025). Foto: Dok. Puspen TNI
Bandara di kawasan PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) di Morowali, Sulawesi Tengah, tengah menjadi sorotan. Hal ini buntut pernyataan Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin yang menyebut bandara tidak punya perangkat negara adalah anomali.
Sementara, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mencabut status internasional Bandara Khusus PT IMIP di Morowali. Kini, bandara tersebut tidak bisa lagi melayani penerbangan dari dan/atau ke luar negeri secara langsung.
Trending Now