Komisi VIII DPR Bakal Revisi UU Kebencanaan Imbas Banjir Sumatera

23 Desember 2025 20:14 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Komisi VIII DPR Bakal Revisi UU Kebencanaan Imbas Banjir Sumatera
Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang memberikan catatan terkait penanganan dan pemulhan pascabanjir di Sumatera
kumparanNEWS
Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang memberikan keterangan pers usai rapat kerja tertutup bersama Menteri Haji dan Umrah di gedung DPR RI, Senayan, Jakpus pada Selasa (23/12/2025). Foto: Abid Raihan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang memberikan keterangan pers usai rapat kerja tertutup bersama Menteri Haji dan Umrah di gedung DPR RI, Senayan, Jakpus pada Selasa (23/12/2025). Foto: Abid Raihan/kumparan
Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, memberikan catatan terkait penanganan dan pemulihan pascabanjir di Sumatera.
Menurutnya, bantuan untuk korban bencana banjir-longsor di Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Aceh, belum merata karena kurangnya koordinasi. Padahal, bantuan datang sangat banyak dari berbagai elemen.
“Banyak masyarakat yang punya rasa empati dan memberikan dukungan juga. Tapi orkestranya ini kurang terpadu,” ucap Marwan di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat pada Selasa (23/12).
“Jadi ada yang bertimpa-timpa, ada yang satu lokasi dikunjungi beberapa masyarakat, akhirnya di situ melimpah. Tapi ada yang jauh sama sekali tidak disentuh,” tambahnya.
Ia menilai, harus ada satu lembaga dari pemerintah yang mengkoordinasikan bantuan-bantuan yang datang supaya dapat terserap rata.
“Nah, mestinya keterbatasan pemerintah ini, kesediaan kerelaan masyarakat itu yang diatur. Yang ini, oke tolong ditangani di sana,” ucap Marwan.
Presiden Prabowo Subianto didampingi Mensos Saifullah Yusuf (kedua kiri), Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto (ketiga kiri) menyapa pengungsi di posko korban bencana banir bandang di MAN 1 Langkat, Tanjung Pura, Langkat, Sumut, Sabtu (13/12/2025). Foto: Hafidz Mubarak A/ANTARA FOTO
Politikus PKB ini bercerita ada sebuah posko pengungsian di Kecamatan Tukka, Tapanuli Tengah, Provinsi Aceh yang bahkan belum makan pagi ketika ia berkunjung karena belum ada makanan dan bantuan yang datang.
“Lokasi ini terlalu panjang. Jadi tidak mungkin semuanya dijadikan dapur umum. Ada dapur umum, tapi mereka menjangkau ke situ, lumpurnya segini (setinggi betis), Pak, kita jalan. Jadi mereka menunggu saja sewaktu-waktu ada orang yang memberi,” ucap Marwan.
Foto udara areal persawahan yang rusak akibat banjir bandang di Batu Busuk, Padang, Sumatera Barat, Selasa (16/12/2025). Foto: ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra

Bakal Revisi UU Kebencanaan

Untuk mengatasinya, Marwan mengatakan Komisi VIII akan merevisi Undang-Undang Kebencanaan agar penanganan bencana memiliki satu lembaga yang berwenang menjadi koordinator seluruh Kementerian dan Lembaga ketika ada bencana. Lembaga itu adalah BNPB.
“Nah, karena itu Komisi VIII sudah berkomitmen untuk revisi Undang-Undang Kebencanaan itu. Supaya BNPB punya rentang kendali untuk melakukan koordinasi yang baik,” ucap Marwan.
“Memang kemampuan tentara dan polisi TNI kita itu patut diacungi jempol. Tapi kan kalau pelaksanaannya itu dari satu kotak ke kotak itu tidak terpadu. Kita berharap dalam fungsi BNPB punya hak untuk mengatur ini, koordinasikan semua. Fungsi ya, bukan mengomandani tentara,” tambahnya.
Ia menjelaskan, nantinya BNPB akan bisa mengkoordinasikan penyebaran bantuan agar senantiasa merata.
“Jangan (bantuan) di-pool (di BNPB), itu menumpuk lagi. Tapi ditanya, ‘oh ini ada area di sini, kalian ke sana’ gitu, dibagi peta. Jangan ditumpuk lagi,” tandas Marwan.
Trending Now