Komisi X DPR Desak Unud Investigasi soal Kasus Timothy: Jangan Terulang Lagi

20 Oktober 2025 12:56 WIB
Β·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Komisi X DPR Desak Unud Investigasi soal Kasus Timothy: Jangan Terulang Lagi
"Kita harus memastikan bahwa setiap mahasiswa merasa aman dan dihargai. Kasus seperti ini tidak boleh terulang lagi,” kata Ketua Komisi X DPR Hetifah.
kumparanNEWS
Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian. Foto: Yuana Fatwaloh/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian. Foto: Yuana Fatwaloh/kumparan
Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, mendorong Universitas Udayana (Unud) untuk menindaklanjuti dugaan bullying terhadap mahasiswa mereka, Timothy Anugerah Saputra (22).
Timothy diduga bunuh diri dengan cara melompat dari lantai 4 Gedung Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Udayana, Rabu (15/10).
β€œKami mendorong setiap perguruan tinggi mengaktifkan Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (PPK) serta membuka kanal pelaporan yang aman bagi mahasiswa. Jangan biarkan korban takut bicara. Kampus juga perlu menyediakan layanan konseling dan pendampingan psikologis secara berkelanjutan,” ucap Hetifah dalam keterangan, dikutip Senin (20/10).
Mahasiswa dan alumni Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Udayana menggelar Renungan Malam untuk mengenang kepergian almarhum Timothy Anugerah Saputra di depan Gedung FISIP Kampus Sudirman, Denpasar pada Jumat (17/10/2025). Foto: Instagram/ @univ.udayana
Hetifah menegaskan, kampus seharusnya menjadi ruang aman bagi seluruh mahasiswa, dan tindakan bullying tidak boleh terjadi di lingkungan pendidikan tinggi.
β€œKampus adalah tempat belajar, bukan tempat untuk menekan, mempermalukan, atau menyingkirkan seseorang. Kita harus memastikan bahwa setiap mahasiswa merasa aman dan dihargai. Kasus seperti ini tidak boleh terulang lagi,” ujarnya.
Tidak hanya meminta pihak kampus bertindak, Hetifah juga menekankan peran Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) untuk menangani dugaan bullying ini.
Ia menegaskan, seluruh pelaku yang terbukti melakukan bullying harus ditindak, dan korban harus mendapat perlindungan penuh.
Hetifah menambahkan, Komisi X DPR akan terus memantau perkembangan kasus tewasnya Timothy.
β€œKami tidak ingin tragedi ini berlalu tanpa makna. Ini saatnya seluruh perguruan tinggi melakukan introspeksi dan reformasi budaya kampus. Pendidikan sejati hanya bisa tumbuh dalam lingkungan yang aman, inklusif, dan manusiawi,” pungkas Hetifah.
Kapolsek Denpasar Barat Kompol Laksmi Trisnadewi Wieryawan menyatakan pihaknya telah memeriksa 19 orang saksi untuk mengusut kasus bullying terhadap Timothy Anugerah Saputra.
Hasilnya, menunjukkan kecil kemungkinan mahasiswa jurusan Sosiologi itu mendapatkan perundungan.
β€œDari 19 saksi yang kami mintai keterangan, bahkan sampai tadi malam terakhir bertemu dengan sahabat korban, mereka rata-rata menyampaikan bahwa korban ini orangnya pintar. Kemudian, berbicara itu sangat berbobot. Jadi, rekan-rekannya itu segan, malahan,” kata ujar Laksmi saat ditemui di Polsek Denpasar Barat.
β€œKemudian kalau untuk menjadi korban pem-bully-an, dari teman-temannya pun merasa itu sangat kecil sekali kemungkinannya terjadi. Karena korban ini orang yang berprinsip sekali. Jadi bukan tipe-tipe yang akan mudah di-bully seperti itu. Itu pengakuan dari beberapa saksi yang kami mintai keterangan,” lanjutnya.
Adapun 19 saksi ini berasal dari pihak dosen, teman-teman satu kelas dan satu angkatan, sahabat korban, ayah, serta perwakilan dari ibu korban.
Trending Now