Komisi X Prihatin Ledakan Terjadi di SMAN 72 Jakarta: Bullying Sudah Darurat

10 November 2025 16:31 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Komisi X Prihatin Ledakan Terjadi di SMAN 72 Jakarta: Bullying Sudah Darurat
Komisi X akan memasukkan penguatan pendidikan moral dalam RUU Sisdiknas yang tengah dibahas.
kumparanNEWS
Suasana SMAN 72 Jakarta di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Senin (10/11/2025). Foto: Nasywa Athifah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Suasana SMAN 72 Jakarta di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Senin (10/11/2025). Foto: Nasywa Athifah/kumparan
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian mengaku prihatin atas kejadian ledakan di SMAN 72 Jakarta pada Jumat (7/10). Dia menilai, bullying saat ini sudah dalam keadaan darurat.
Seorang siswa SMAN 72 Kelapa Gading, Jakarta Utara, Sena, menceritakan detik-detik ledakan saat terjadi. Dia menduga pelaku adalah siswa kelas 12 yang merupakan korban bullying.
“Di saat kami bersama dengan Kemendikdasmen sedang merancang formula dasar perencanaan pendidikan kita ke depan, ternyata kita masih menyisakan PR,” ucap Lalu di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Senin (10/11).
“Ledakan yang terjadi di SMA 72 Jakarta beberapa hari yang lalu merupakan duka kita semua, duka dunia pendidikan. Nah dengan terjadinya kejadian tersebut, maka tentu ini ada yang salah,” tambahnya.
Wakil Ketua Komisi X, Lalu Hadrian. Foto: Abid Raihan/kumparan
Lalu menyebut, Komisi X juga mendapatkan informasi terduga pelaku peledakan merupakan siswa yang menjadi korban bullying atau perundungan. Komisi X pun menilai bullying ini sudah menjadi suatu hal yang darurat.
“Jadi bullying ini memang sudah sangat darurat sekali di negara kita. Kemarin ada di kampus juga terjadi. Padahal aturan di kampus sudah jelas. Undang-undang nomor 5 tahun 2023, Permendikbudristek tahun 2023 nomor 55 jelas mengatakan bahwa di kampus tidak boleh terjadi kekerasan, di kampus harus nyaman dan sebagainya,” ucap Lalu.
“Permendikbudristek nomor 46 tahun 2023 juga mengatakan di sekolah tidak boleh terjadi kekerasan. Sekolah merupakan tempat yang aman, yang nyaman untuk putra-putri kita bersekolah,” tambahnya.
Lalu menilai, pengawasan implementasi aturan-aturan soal larangan bullying pun tersebut pun kini menjadi PR bersama.
“Nah oleh sebab itu kejadian-kejadian ini menjadi PR bagi semua pihak. Tidak bisa diselesaikan sendiri oleh Dikdasmen. Jadi harus juga orang tua pihak sekolah, kami di DPR RI dan kami meminta DPRD Kabupaten, DPRD Provinsi untuk melakukan controlling kepada mitra-mitra kerja seperti di Dinas Pendidikan dan sebagainya,” ucap Lalu.
“Serta membuat langkah-langkah, aturan-aturan sebagai langkah preventif agar harta tersebut tidak terjadi lagi,” tambahnya.
Personel Gegana Brimob Polda Metro Jaya olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di dalam Masjid SMAN 72 Jakarta, Jumat (7/11/2025). Foto: Naufal Khoirulloh/ANTARA FOTO
Ia meminta agar setiap orang yang melihat aksi bullying harus sesegera mungkin melapor ke sekolah.
“Kami meminta juga para orang tua siswa agar dapat bekerja sama dengan pihak sekolah melalui komite sekolah dan menyampaikan ketika putra-putri mereka merupakan korban bullying,” ucap Lalu.
“Ketika ada siswa yang mengetahui temannya juga menjadi korban perundungan atau bullying, segera lapor kepada pihak sekolah, kepada guru, kepada kepala sekolah, supaya kita bisa segera mengantisipasi,” tambahnya.
Komisi X juga meminta Kemendikdasmen memasukkan pendidikan karakter masuk ke dalam kurikulum pembelajaran di sekolah.
“Maka dengan banyaknya kejadian ini kami meminta agar Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah untuk memasukkan pendidikan karakter ke dalam kurikulum,” ucap Lalu.
“Kami akan pertegas nanti di (revisi) Undang-Undang (nomor) 20 tahun 2003 (tentang Sisdiknas). Pendidikan karakter, penanaman etika, moral, sopan santun. Yang hari ini rupanya sudah mulai keteteran akibat dari derasnya perkembangan dan kemajuan teknologi,” tambahnya.
Trending Now