Komnas HAM Evaluasi Penerapan HAM di Polri-Kemenaker, Bagaimana Hasilnya?

8 Oktober 2025 18:42 WIB
Β·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Komnas HAM Evaluasi Penerapan HAM di Polri-Kemenaker, Bagaimana Hasilnya?
Komnas HAM membeberkan hasil pilot project penilaian hak asasi manusia (HAM) terhadap tujuh kementerian dan lembaga negara sepanjang 2024.
kumparanNEWS
Ketua Komnas HAM Anis Hidayah dan Wakil Ketua Eksternal Komnas HAM Putu Elvina di Gedung Komnas HAM, Jakarta Pusat, Rabu (8/10/2025). Foto: Amira Nada Fauziyyah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ketua Komnas HAM Anis Hidayah dan Wakil Ketua Eksternal Komnas HAM Putu Elvina di Gedung Komnas HAM, Jakarta Pusat, Rabu (8/10/2025). Foto: Amira Nada Fauziyyah/kumparan
Komnas HAM membeberkan hasil pilot project penilaian hak asasi manusia (HAM) terhadap tujuh kementerian dan lembaga negara sepanjang tahun 2024.
Ketua Komnas HAM Anis Hidayah menjelaskan, penilaian ini dilakukan berdasarkan 127 indikator HAM yang disusun oleh Badan HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
β€œAda lima kategori hak dan tujuh kementerian lembaga yang kami nilai,” ujar Anis di Jakarta, Rabu (8/10).
Tujuh kementerian-lembaga yang menjadi objek penilaian yakni:
Gedung Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) di Jakarta Pusat, Rabu (8/10/2025). Foto: Amira Nada Fauziyyah/kumparan

Hasil Penilaian: Kemendagri Tertinggi, Kemenaker Terendah

Menurut Anis, hasil penilaian menunjukkan skor yang bervariasi antarlembaga. Berikut daftar nilainya:
Komnas HAM mengelompokkan hasil tersebut ke dalam empat kategori nilai.
β€œRentang nilai kami gunakan 40-100. Rinciannya adalah 81-100 kategori sangat tinggi, 71-80 tinggi, 61-70 cukup, dan 41-60 rendah,” jelas Anis.

Gunakan Metode Campuran

Dalam prosesnya, Komnas HAM menerapkan mixed method atau metode campuran, yang mencakup studi pustaka, studi lapangan, survei publik yang didukung Lembaga Demografi Universitas Indonesia, serta penilaian dari para ahli.
Anis menegaskan, hasil ini diharapkan menjadi bahan refleksi sekaligus dorongan bagi kementerian dan lembaga untuk memperkuat komitmen mereka terhadap pemajuan HAM di Indonesia.
β€œKami berharap ini dapat dijadikan sebagai upaya perbaikan dan penguatan tata kelola pemerintahan yang adil, akuntabel, dan berbasis HAM,” kata Anis.

Akan Diperluas ke Daerah dan Korporasi

Selain lembaga pemerintah pusat, Komnas HAM juga berencana memperluas program penilaian ini ke pemerintah daerah dan sektor korporasi.
Menurut Anis, program ini telah ditetapkan sebagai prioritas nasional 2024-2026 dan mendapat dukungan dari Bappenas.
β€œProgram ini tidak hanya penting bagi lembaga negara, tapi juga untuk memastikan seluruh entitas pemerintahan dan sektor bisnis beroperasi dengan prinsip penghormatan terhadap HAM,” tutupnya.
Trending Now