Komnas HAM Pantau Keracunan Massal MBG: Pemenuhan Pangan dan Gizi Itu Hak Asasi
8 Oktober 2025 17:36 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
Komnas HAM Pantau Keracunan Massal MBG: Pemenuhan Pangan dan Gizi Itu Hak Asasi
Komnas HAM tengah berencana untuk mulai memantau fenomena keracunan massal Makan Bergizi Gratis (MBG) yang terjadi di berbagai daerah di Indonesia.kumparanNEWS

Komnas HAM tengah berencana untuk mulai memantau fenomena keracunan massal Makan Bergizi Gratis (MBG) yang terjadi di berbagai daerah di Indonesia.
โMBG nanti kita akan melakukan pemantauan, nanti hasilnya akan disampaikan ya,โ ucap Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah, di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat pada Rabu (8/10).
Anis menilai bahwa pemenuhan pangan dan gizi merupakan hak asasi manusia. Menurut mereka, hal tersebut lah yang harus diperhatikan pemerintah dalam menjalankan program MBG.
โKomnas HAM kan sudah mengeluarkan rilis bahwa hak pangan dan gizi itu hak asasi manusia. Sehingga dalam implementasinya tentu pemerintah penting untuk memperhatikan aspek-aspek ketersediaan pangan, akses pangan, pangan yang berkualitas gitu ya,โ ucap Anis.
โKemudian juga bagaimana jika terjadi kasus ada pemulihan gitu. Jadi dimensi HAM-nya itu yang ingin kami dorong,โ tambahnya.
Komnas HAM kini tengah berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk pemantauan keracunan massal MBG tersebut. Mereka akan merilis hasilnya dalam waktu dekat.
โTerkait dengan beragam kasus yang ada nanti Komnas HAM sedang melakukan koordinasi untuk melakukan turun ke lapangan,โ jelas Anis.
โJadi nanti akan kami sampaikan hasilnya ketika kami sudah mendapatkan data-data itu dari lapangan ya,โ tandasnya.
