Komnas HAM Periksa Muchdi PR Terkait Kasus Munir
21 November 2025 23:47 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
Komnas HAM Periksa Muchdi PR Terkait Kasus Munir
Komnas HAM memeriksa Muchdi PR terkait kasus kematian aktivis HAM Munir. Pemeriksaan dikonfirmasi Ketua Komnas HAM Anis Hidayah, tanpa detail tambahan soal materi yang digali.kumparanNEWS

Komnas HAM memeriksa Mayjen (purn.) Muchdi Purwoprandjono (Muchdi PR), pada Jumat (21/11). Ia diperiksa terkait kasus kematian aktvisi HAM Munir.
Hal tersebut dikonfirmasi oleh Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah.
"Ya (diperiksa terkait Munir)," kata Anis, saat dihubungi.
Namun, Anis tak memberikan informasi tambahan terkait materi yang mereka gali dari eks Danjen Kopassus dan Kepala BIN ini.
Yang jelas, hari ini, Komnas HAM hanya memeriksa Muchdi.
"Itu saja hari ini," ucap Anis.
Muchdi sempat ditangkap atas dugaan keterlibatannya dibalik tewasnya aktivis HAM Munir, pada 19 Juni 2008. Ia sempat disebut sebagai otak pembunuhan Munir.
Namun, pada Desember 2008, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis bebas murni Muchdi dari seluruh dakwaan karena dianggap tidak terbukti.
