Komnas Perempuan Minta Polisi Bebaskan 3 Wanita yang Ditangkap Terkait Demo

12 September 2025 17:10 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Komnas Perempuan Minta Polisi Bebaskan 3 Wanita yang Ditangkap Terkait Demo
Wakil Ketua Komnas Perempuan, Dahlia Madanih, mengatakan pihaknya mendorong kepada Polri untuk mempertimbangkan pembebasan terhadap tiga wanita yang ditahan saat demonstrasi.
kumparanNEWS
Konferensi pers Komnas Perempuan di Kantor Komnas Perempuan, Jakarta Pusat, Jumat (12/9/2025). Foto: Zamachsyari/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Konferensi pers Komnas Perempuan di Kantor Komnas Perempuan, Jakarta Pusat, Jumat (12/9/2025). Foto: Zamachsyari/kumparan
Wakil Ketua Komnas Perempuan, Dahlia Madanih, mengatakan pihaknya mendorong kepada Polri untuk mempertimbangkan pembebasan terhadap tiga wanita yang ditahan polisi terkait demo ricuh di Indonesia akhir Agustus lalu.
"[Komnas Perempuan] Mendorong kepolisian untuk mempertimbangkan pembebasan 3 perempuan berinisial L, F, dan G yang masih ditahan saat ini," kata Dahlia dalam konferensi pers di Kantor Komnas Perempuan, Jakarta Pusat, Jumat (12/9).
Menurutnya, kondisi ketiga perempuan itu menunjukkan kerentanan karena keterbatasan pemahaman hukum, posisi ketergantungan dalam keluarga, hingga peran ibu sebagai yang mempunyai anak balita.
"Situasi ini menimbulkan dampak psikologis dan sosial berupa trauma, stigma doxing, serta ancaman terhadap keamanan keluarga yang seharusnya menjadi pertimbangan penting dalam mencari penyelesaian yang adil dan manusiawi," ucapnya.
Selain itu, Dahlia menegaskan bahwa pihaknya meminta agar kepolisian menghentikan praktik represif.
"Negara terutama aparat polisi perlu segera mengakhiri penangkapan sewenang-wenang, sweeping yang meresahkan masyarakat termasuk segera bentuk teror dan ancaman kekerasan seksual," ucapnya.
Seperti diberitakan, tiga perempuan yang ditangkap polisi adalah Laras, Figa, dan seorang berinisial G.
Mabes Polri dalam jumpa pers Rabu (3/9/2025) memperlihatkan salah satu unggahan Laras Faizati di Instagram yang membuatnya jadi tersangka penghasutan. Foto: Rayyan Farhansyah/kumparan
Polisi menunjukkan foto tersangka provokasi penghasutan saat rangkaian aksi demonstrasi berujung ricuh saat konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (3/9/2025). Foto: Rayyan Farhansyah/kumparan
Trending Now