Komnas Perempuan Siap Kawal Kasus Pejabat BPJPH Pukul Istrinya

12 September 2025 16:06 WIB
ยท
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Komnas Perempuan Siap Kawal Kasus Pejabat BPJPH Pukul Istrinya
Wakil Ketua Komnas Perempuan, Ratna Batara Munti, menegaskan kasus kasus pemukulan oleh pejabat tinggi Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) kepada istrinya di muka umum harus diproses.
kumparanNEWS
Kantor BPJPH Kemenag di Jakarta. Foto: https://bpjph.halal.go.id/
zoom-in-whitePerbesar
Kantor BPJPH Kemenag di Jakarta. Foto: https://bpjph.halal.go.id/
Wakil Ketua Komnas Perempuan, Ratna Batara Munti, menegaskan kasus kasus pemukulan oleh pejabat tinggi Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) kepada istrinya di muka umum harus diproses sesuai undang-undang.
Ia meminta korban segera melaporkan kasus ini agar Komnas Perempuan bisa mengawal proses hukumnya.
"Kalau dia bisa ya, korbannya mungkin bisa tolong disampaikan, bisa mengadu ke Komnas Perempuan kita bisa kawal kasusnya juga," kata Ratna di Kantor Komnas Perempuan, Jakarta Pusat, Jumat (12/9).
Ratna menilai penting untuk melihat kasus ini tidak hanya dari sisi kekerasan fisik, tetapi juga dampak psikis yang dialami korban. Ia mengingatkan bahwa ancaman hukuman untuk pelaku KDRT yang diatur dalam Pasal 44 UU PKDRT bisa mencapai 5 tahun penjara.
"Kalau memang dia sesuai dengan ketentuan, dia perlu ditahan. Ancaman 5 tahun ke atas bisa ditahan," tegasnya.
Lebih lanjut, Ratna menyinggung risiko kasus KDRT yang tidak ditangani dengan serius berujung pada femisida atau pembunuhan terhadap perempuan.
Ia mencontohkan kasus di Jagakarsa, Jakarta Selatan, di mana seorang perempuan menjadi korban kekerasan lalu pembunuhan yang tidak ditindaklanjuti secara cepat.
"Kita harus wanti-wanti jangan sampai ada kasus yang berulang seperti itu," ujarnya.
Komnas Perempuan, kata Ratna, membuka pengaduan bagi korban untuk mendapatkan pendampingan.
Ia juga menekankan agar institusi terkait, dalam hal ini BPJPH, tidak tinggal diam menghadapi kasus yang melibatkan pejabatnya.
"Itu [BPJPH] juga harus menyikapi, enggak bisa dia diam saja. Minimal ada sanksi administratif. Kalau soal pemecatan, itu tergantung aturan di dalam institusi tersebut," pungkasnya.
Wakil Ketua Komnas Perempuan, Ratna Batara Munti di Kantor Komnas Perempuan, Jakarta Pusat, Jumat (12/9/2025). Foto: Zamachsyari/kumparan
Video Pemukulan
Peristiwa pemukulan pejabat BPJPH ini dilakukan oleh seorang pejabat tinggi lembaga tersebut dengan inisial M. Pemukulan dilakukan di kantor BPJPH di Jalan Raya Pondok Gede, Pinang Ranti, Jakarta Timur.
kumparan mendapatkan rekaman video pemukulan itu. Peristiwa itu terjadi pada 17 Agustus 2025 pukul 11.05 WIB.
Dalam rekaman video itu, terlihat diduga M yang memakai kemeja lengan panjang berwarna putih dan memakai udeng di kepala, masuk ke dalam sebuah lobi di kantor BPJPH. Diduga M baru saja mengikuti upacara 17 Agustus.
Di lobi sudah ada seorang perempuan yang merupakan istrinya, yang kemudian menghampiri diduga M.
Seperti terlihat dari video, keduanya terlibat percakapan, tapi tak lama M melayangkan pukulan ke kepala istrinya di depan beberapa orang yang merupakan pegawai BPJPH.
Pemukulan itu cukup mengejutkan orang-orang yang berada di sekitar. Setelah terkena pukulan, tangan sang istri terlihat berupaya menggapai tubuh M. Tapi kemudian sang istri beranjak pergi.
Tapi M terlihat berupaya melakukan pengejaran. Tak diketahui lagi apa yang terjadi setelah itu.
Belum diketahui apa pemicu pemukulan itu, namun dari berbagai sumber, diduga ucapan sang istri yang menyinggung soal urusan pribadi yang memicu M melakukan pemukulan.
Respons Kepala BPJPH
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan sudah memberikan respons kejadian tersebut. Ia menyebut internal lembaganya itu dalam keadaan baik-baik saja.
"Bae-bae aje. Kita jangan ambil isu yang negatif. Kita mendidik semua aman tentram, jangan ngutip yang hoaks-hoaks," kata Haikal di kantornya, Rabu (10/9).
Haikal bahkan mengatakan dugaan pemukulan itu tidak benar. "Nggak benar, kita ini semua kan dalam bimbingan saya, saya membina semua untuk mengedepankan akhlak, kalau seumpama ada-ada, yang kita lurusin," ujar dia.
Trending Now