Komnas Perempuan soal Pejabat Pukul Istrinya: BPJPH Jangan Diam, Proses Hukum

12 September 2025 15:56 WIB
ยท
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Komnas Perempuan soal Pejabat Pukul Istrinya: BPJPH Jangan Diam, Proses Hukum
Wakil Ketua Komnas Perempuan, Ratna Batara Munti, menegaskan kasus pemukulan oleh pejabat tinggi Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) kepada istrinya di muka umum harus diproses hukum.
kumparanNEWS
Wakil Ketua Komnas Perempuan, Ratna Batara Munti di Kantor Komnas Perempuan, Jakarta Pusat, Jumat (12/9/2025). Foto: Zamachsyari/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Ketua Komnas Perempuan, Ratna Batara Munti di Kantor Komnas Perempuan, Jakarta Pusat, Jumat (12/9/2025). Foto: Zamachsyari/kumparan
Wakil Ketua Komnas Perempuan, Ratna Batara Munti, menegaskan kasus pemukulan oleh pejabat tinggi Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) kepada istrinya di muka umum harus diproses hukum tanpa pandang bulu.
"Siapa pun pelakunya, mau pejabat, tidak pejabat, itu harus diproses sesuai undang-undang," kata Ratna di Kantor Komnas Perempuan, Jakarta Pusat, Jumat (12/9).
Ratna menekankan, penegakan hukum harus melihat bukan hanya kekerasan fisik, tetapi juga dampak psikis yang ditimbulkan. Ia menilai penting menelusuri riwayat kekerasan yang mungkin pernah dialami korban sebelumnya.
"Kalau pelakunya KDRT, kenapa nggak ditahan gitu loh? Itu kan di pasal 44 itu ancamannya 5 tahun ya. Maksudnya kalau dia juga fisik dan parah gitu, itu bisa ada pemberatan juga," ujarnya.
Ia mengingatkan agar kasus ini tidak diabaikan sehingga berujung fatal seperti kasus femisida yang pernah terjadi di Jagakarsa. Menurutnya, aparat penegak hukum harus bertindak cepat menahan pelaku jika memenuhi unsur sesuai ketentuan undang-undang.
"Untuk KDRT yang tadi, belum sampai ke pembunuhan itu harus direspons segera. Kalau memang dia sesuai dengan ketentuan ya, dia perlu ditahan ya ditahan, kan ancaman 5 tahun ke atas bisa ditahan," tegasnya.
Ratna juga menyoroti adanya kemungkinan relasi kuasa yang membuat kasus pejabat lebih sulit diproses. Ia meminta institusi tempat pelaku bekerja juga mengambil sikap tegas.
"Apalagi dia pejabat ya, pasti juga ada relasi kuasa juga dengan bisa jadi kasusnya gak diproses karena pelakunya pejabat. Itu juga harus diperhatikan. Jadi institusinya tadi apa? BPJPH ya, itu juga harus menyikapi, gak bisa dia diam aja. Setidaknya minimal ya sanksi administratif," terangnya
Lebih lanjut, Ratna menuturkan, Komnas Perempuan membuka ruang pengaduan bagi korban untuk memperjuangkan haknya. Ia berharap kasus ini dikawal publik agar tidak berhenti di tengah jalan.
"Kalau korbannya mungkin bisa tolong disampaikan, bisa mengadu ke Komnas Perempuan kita bisa kawal kasusnya juga," tandas dia.
Kantor BPJPH Kemenag di Jakarta. Foto: https://bpjph.halal.go.id/
Video Pemukulan
Peristiwa pemukulan pejabat BPJPH ini dilakukan oleh seorang pejabat tinggi lembaga tersebut dengan inisial M. Pemukulan dilakukan di kantor BPJPH di Jalan Raya Pondok Gede, Pinang Ranti, Jakarta Timur.
kumparan mendapatkan rekaman video pemukulan itu. Peristiwa itu terjadi pada 17 Agustus 2025 pukul 11.05 WIB.
Dalam rekaman video itu, terlihat diduga M yang memakai kemeja lengan panjang berwarna putih dan memakai udeng di kepala, masuk ke dalam sebuah lobi di kantor BPJPH. Diduga M baru saja mengikuti upacara 17 Agustus.
Di lobi sudah ada seorang perempuan yang merupakan istrinya, yang kemudian menghampiri diduga M.
Seperti terlihat dari video, keduanya terlibat percakapan, tapi tak lama M melayangkan pukulan ke kepala istrinya di depan beberapa orang yang merupakan pegawai BPJPH.
Pemukulan itu cukup mengejutkan orang-orang yang berada di sekitar. Setelah terkena pukulan, tangan sang istri terlihat berupaya menggapai tubuh M. Tapi kemudian sang istri beranjak pergi.
Tapi M terlihat berupaya melakukan pengejaran. Tak diketahui lagi apa yang terjadi setelah itu.
Belum diketahui apa pemicu pemukulan itu, namun dari berbagai sumber, diduga ucapan sang istri yang menyinggung soal urusan pribadi yang memicu M melakukan pemukulan.
Respons Kepala BPJPH
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan sudah memberikan respons kejadian tersebut. Ia menyebut internal lembaganya itu dalam keadaan baik-baik saja.
"Bae-bae aje. Kita jangan ambil isu yang negatif. Kita mendidik semua aman tentram, jangan ngutip yang hoaks-hoaks," kata Haikal di kantornya, Rabu (10/9).
Haikal bahkan mengatakan dugaan pemukulan itu tidak benar. "Nggak benar, kita ini semua kan dalam bimbingan saya, saya membina semua untuk mengedepankan akhlak, kalau seumpama ada-ada, yang kita lurusin," ujar dia.
Trending Now