Konflik yang Kembali Mencuat di Tesso Nilo
27 November 2025 6:45 WIB
ยท
waktu baca 3 menit
Konflik yang Kembali Mencuat di Tesso Nilo
Ketegangan kembali terjadi di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), Kabupaten Pelalawan, Riau, Senin (24/11).kumparanNEWS

Ketegangan kembali terjadi di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), Kabupaten Pelalawan, Riau, Senin (24/11).
Massa warga membongkar paksa plang serta gapura pos jaga milik pemerintah. Mereka meminta personel TNI bersenjata dari Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) meninggalkan lokasi.
Sebelumnya, ketegangan serupa sempat terjadi pada Jumat (21/11) kemarin. Massa memaksa petugas penertiban hutan keluar dari beberapa pos pengamanan, termasuk Pos 9, Pos 10, Pos Kotis, hingga Pos Kenayang.
Situasi itu menyusul aksi unjuk rasa massa anti-penertiban kawasan hutan di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau pada Kamis (20/1).
Warga Bongkar Paksa Plang di TN Tesso Nilo
Pengelola TNTN menyayangkan sikap warga yang arogan dan dianggap bertentangan dengan prinsip kemanusiaan.
"Kami yakin HAM tidak pernah membenarkan perusakan fasilitas negara. HAM tidak membenarkan intimidasi terhadap petugas. Dan HAM tidak pernah menjadi alasan untuk merusak habitat satwa yang juga memiliki hak untuk hidup dan berkembang," ucapnya.
"Semoga nurani kita kembali terbuka untuk menjaga, bukan merusak. Semoga kesadaran mengalahkan ego sesaat. Karena kelestarian alam adalah warisan paling berharga bagi generasi berikutnya," imbuhnya.
Kapolda Riau Ingatkan Taman Nasional Tesso Nilo Adalah Rumah Gajah Sejak Dulu
Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan menyampaikan pesannya terkait nasib Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), pada kegiatan Brimob Run 2025, Sabtu (22/11).
Pada acara memperingati HUT Brimob ke-80 ini, Herry menegaskan pentingnya mengingat bahwa Taman Nasional itu adalah rumah gajah yang harus dirawat dan dilestarikan.
โTNTN adalah rumah gajah sejak dulu hingga sekarang. Kawasan ini harus kita kembalikan menjadi habitat gajah, harimau, dan satwa lainnya. Hari ini kita menyuarakan keadilan bagi satwa yang tak bisa bersuara,โ tegas Herry.
Ia memastikan bahwa Polri, TNI, dan Forkopimda akan terus mengedepankan pendekatan persuasif dalam penyelesaian konflik di Tesso Nilo serta mengajak masyarakat menjaga kawasan tersebut sebagai paru-paru dunia.
Sebagai catatan, warga setempat yang telah mendiami kawasan Tesso Nilo menolak direlokasi. Padahal mereka telah menduduki sekitar 81 ribu hektare kawasan di Taman Nasional tersebut.
Di Dusun Toro Jaya, Lubuk Kembang Bunga, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau, telah ada sejumlah pemukiman. Mereka sudah diminta relokasi oleh Satgas Penanganan Kawasan Hutan (PKH), tapi warga menolaknya.
Respons Menteri ATR/BPN
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengakui adanya pihak yang melakukan kelalaian dalam penerbitan sertifikat hak milik (SHM) untuk warga di Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), Riau. Kelalaian ini mengakibatkan konflik lahan di TNTN Riau saat ini.
Nusron mengatakan, ada 1.800 sertifikat hak milik (SHM) ilegal di TNTN Riau. Sampai saat ini sudah sekitar 1.040 SHM ilegal yang dibatalkan.
Pernyataan Nusron ini sekaligus membantah apa yang disampaikan oleh Anggota Komisi XIII DPR RI dari Dapil Riau, Siti Aisyah. Siti mengatakan, warga sudah lebih lama berada di sana secara sah dibandingkan keputusan TNTN menjadi hutan lindung tahun 2004 lalu. Warga sudah memiliki SHM sejak sekitar tahun 1998-an.
"Enggak ada itu yang tahu kan kita. Jadi memang ada yang ditetapkan (SHM warga terbit sah) tapi tidak banyak. Lebih banyak sertifikatnya itu terbit karena kelalaian. Ini sedang kita batalkan, dari 1.800 yang sertifikat sudah ada sekitar 1.040 yang kita batalkan," katanya usai melakukan kunjungan kerja di Kantor Gubernur Bali, Rabu (26/11).
Nusron tak mau membeberkan siapa yang melakukan kelalaian tersebut. Demikian tindak lanjut pemerintah terhadap pihak yang melakukan kelalaian. Nusron mengatakan, akan bertemu dengan sejumlah pihak untuk membahas konflik di TNTN Riau.
