KPAI soal Siswa SMP Tangsel Di-bully hingga Matanya Rabun: Bawa ke Ranah Hukum

11 November 2025 14:15 WIB
Β·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
KPAI soal Siswa SMP Tangsel Di-bully hingga Matanya Rabun: Bawa ke Ranah Hukum
"Kita akan meminta kalau bisa ya diproses hukum saja," kata Komisioner KPAI, Diyah Puspitarini.
kumparanNEWS
Komisioner KPAI, Diyah Puspitarini, di Polres Tangsel, Selasa (11/11/2025). Dok: kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Komisioner KPAI, Diyah Puspitarini, di Polres Tangsel, Selasa (11/11/2025). Dok: kumparan
Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Diyah Puspitarini, meminta agar kasus bullying yang dialami salah satu siswa SMP Negeri di Tangerang Selatan (Tangsel) berinisial MH (13) dibawa ke ranah hukum.
Hal itu diungkapkan Diyah seusai mendatangi Polres Tangsel di Jalan Promoter, Kelurahan Lengkong Gudang Timur, Kecamatan Serpong, Selasa (11/11).
β€œKita akan meminta kalau bisa ya diproses hukum saja. Karena sudah ada kejadian tersebut, kalau diproses hukum kan kita bisa tahu perkara yang sebenarnya bagaimana dan penyelesaiannya juga seperti apa,” kata Diyah.
Menurutnya, dengan dilaporkan ke penegak hukum, kejadian tersebut dapat segera diselesaikan secara tuntas.
Apalagi, lanjutnya, setiap kasus yang melibatkan anak harus ditangani secara cepat tanpa berlarut-larut.
β€œYa sekarang ditempuh saja, karena memang kalau ada bullying ya bisa diselesaikan. Ternyata kan belum bisa diselesaikan di sekolah, ya silakan diproses hukum,” tuturnya.
Diyah menegaskan, meski terduga pelaku bullying masih di bawah umur, hal itu bukan halangan.
Pasalnya, dalam sistem hukum saat ini terdapat sistem peradilan anak yang memfasilitasi penyelesaian masalah pidana yang melibatkan anak di bawah umur.
β€œTidak apa-apa, kan ada Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak,” pungkasnya.

Korban Bullying Alami Mata Rabun, Kaki Seperti Lumpuh

Diberitakan sebelumnya, salah seorang siswa SMPN di Tangsel berinisial MH (13) diduga menjadi korban bullying oleh teman sekelasnya.
Aksi bullying itu diduga telah terjadi sejak Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).
Puncaknya, pada Senin (20/10), kepala korban dikabarkan dipukul menggunakan bangku berbahan besi.
Kakak korban, Rizki, menyebut setelah kejadian itu kondisi fisik adiknya menurun drastis. Tubuhnya bahkan tak bisa digerakkan dengan baik, seperti lumpuh.
β€œYang paling parah, dipukul kursi di kepalanya. Si korban baru cerita semua pas kejadian sudah parah. Kalau yang lainnya enggak pernah cerita, ini berani cerita karena sudah ngerasa sakit parah,” kata Rizki, Senin (10/11).
Rizki menyebut, adiknya sempat dirawat di salah satu rumah sakit swasta di Kota Tangsel.
Karena kondisinya semakin parah, kini adiknya telah dirujuk ke Rumah Sakit Fatmawati, Jakarta Selatan.
β€œKondisi sekarang sangat memprihatinkan. Badan sudah enggak bisa dibawa jalan, lemas semua seluruh tubuhnya, mata sedikit rabun, sering pingsan, dan enggak mau makan,” tandasnya.
Trending Now