KPK Arab Saudi Tangkap 30 Pegawai karena Fasilitasi Jemaah Haji Ilegal

14 Agustus 2025 7:29 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
KPK Arab Saudi Tangkap 30 Pegawai karena Fasilitasi Jemaah Haji Ilegal
KPK di Arab Saudi yang bernama Nazaha mengumumkan penangkapan 30 pegawai pemerintahan karena memfasilitasi jemaah haji ilegal.
kumparanNEWS
Aparat keamanan Arab Saudi memeriksa Nusuk haji jemaah pada musim haji 2025. Nusuk adalah izin legal untuk naik haji. Foto: Dok. Security KSA
zoom-in-whitePerbesar
Aparat keamanan Arab Saudi memeriksa Nusuk haji jemaah pada musim haji 2025. Nusuk adalah izin legal untuk naik haji. Foto: Dok. Security KSA
KPK di Arab Saudi yang bernama Nazaha mengumumkan penangkapan 30 pegawai pemerintahan karena memfasilitasi jemaah haji ilegal.
Nazaha dalam pernyataan terbarunya sebagaimana dikutip dari SPA, Kamis (14/8), mengumumkan 30 pegawai tersebut terdiri dari:
Nazaha, KPK Arab Saudi. Foto: Twitter/@nazaha_en
Mereka ditangkap karena berupaya membantu warga negara Saudi dan ekspatriat (residen/mukimin) untuk "melaksanakan haji secara tidak sah dengan melewati pos-pos pemeriksaan keamanan".
Operasi penangkapan ini merupakan kerja sama Nazaha dan Kemendagri, kementerian yang berperan sentral pada penyelenggaraan haji.
Aparat keamanan Arab Saudi memeriksa Nusuk haji jemaah pada musim haji 2025. Hanya pemegang Nusuk yang bisa naik haji. Foto: Dok. Security KSA
Seperti diberitakan, haji 2025 berlangsung ketat untuk menghalangi masuknya jemaah haji ilegal yang dikhawatirkan akan mengganggu keamanan dan kenyamanan ibadah haji jemaah pemegang izin resmi.
Berbagai pos pemeriksaan di semua pintu masuk Makkah didirikan. Razia juga gencar dilakukan. Penjual jasa haji ilegal ditangkapi. Hanya pemegang kartu Nusuk yang sah melaksanakan haji.
Haji 2025 yang puncaknya jatuh pada awal Juni berlangsung aman tanpa insiden. Arab Saudi mencatat haji tahun ini diikuti 1,67 juta jemaah dari lebih 100 negara. Jumlah ini terendah dalam puluhan tahun.
Trending Now