KPK Bakal Klarifikasi Wali Kota Prabumulih soal LHKPN
19 September 2025 13:22 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
KPK Bakal Klarifikasi Wali Kota Prabumulih soal LHKPN
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan Arlan akan diklarifikasi soal laporan harta kekayaannya jika ditemukan ada kejanggalan.kumparanNEWS

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menelusuri laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang disampaikan Wali Kota Prabumulih, Arlan.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan Arlan akan diklarifikasi soal laporan harta kekayaannya jika ditemukan ada kejanggalan.
"Semuanya nanti akan dicek, apakah memang ada laporan yang belum lengkap. Maka nanti KPK bisa melakukan klarifikasi kepada yang bersangkutan," kata Budi kepada wartawan, Jumat (19/9).
Budi menjelaskan, klarifikasi ini bisa dilakukan dengan dua cara: tatap muka dan daring. Tahapan klarifikasi ini juga sebagai bentuk penelusuran validitas harta kekayaan yang dilaporkan.
"Tentu KPK juga secara proaktif melakukan pemantauan. Jadi tidak hanya dalam proses administrasi penerimaan LHKPN dari para penyelenggara negara, tapi juga secara intensif melakukan pemantauan, melakukan pengecekan terhadap laporan-laporan yang sudah disampaikan. Apakah sudah lengkap, apakah sudah benar," jelasnya.
Belakangan, harta kekayaan Arlan dalam LHKPN turut menjadi sorotan. Hal itu terjadi usai polemik pencopotan Kepala Sekolah SMPN 1 Prabumulih, Roni Ardiansyah.
Arlan diduga mencopot Roni karena diduga menegur anak Arlan yang membawa mobil ke sekolah.
Berdasarkan situs LHKPN KPK, Arlan memiliki harta kekayaan Rp 17 miliar. Kekayaan itu dilaporkannya pada 13 Agustus 2024 ketika mencalonkan diri sebagai Wali Kota Prabumulih.
Asetnya yang menjadi perhatian adalah kendaraan milik Arlan. Dia tercatat memiliki tiga motor, dua mobil double cabin, enam truk, dan satu buldoser.
Apa kata Arlan soal aset truk dan buldoser?
"Untuk dirental," ujar Arlan usai diperiksa di Kantor Itjen Kemendagri, Jakarta, Kamis (18/9).
Aset lainnya adalah 18 aset tanah dan bangunan, harta bergerak lainnya, hingga kas dan setara kas.
