KPK: Barang Rafael Alun Laku Dilelang Rp 4 Miliar
·waktu baca 2 menit

KPK menggelar lelang terhadap sejumlah aset milik terpidana kasus gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Rafael Alun Trisambodo dan kasus lainnya. Lelang ini juga bertepatan dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2024.
“Penatausahaan ini dilakukan agar ketika aset diputuskan kembali untuk negara, nilai aset tidak mengalami penurunan sedikit pun, sehingga potensi penerimaan yang diperoleh negara dapat bermanfaat sebagai nilai tambah aset,” kata Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi) KPK, Mungki Hadipratikto lewat keterangannya, Selasa (10/12).
Dari kegiatan lelang tersebut, sejauh ini aset Rafael Alun yang terjual mencapai Rp 4 miliar. Namun, tak dijelaskan aset apa saja yang laku dalam lelang tersebut. Bahkan nilai aset yang terjual di atas limit penawaran.
“Untuk lelang sebelumnya, itu kan tadi asetnya Pak Rafael Alun Trisambodo ya. Dia limit totalnya kan 3.000.279.788 (rupiah),” ujarnya.
“Lakunya di harga, atau semua aset yang laku tadi, ada tiga enggak laku tadi ya, itu di angka Rp 4.040.125.000. Jadi persentase kenaikannya sekitar 123% dari limitnya. Tadi saya hitung sekian,” tambahnya.
Meski begitu masih ada aset Rafael yang belum terjual dalam lelang tersebut. Berikut daftar asetnya:
4 Tas Hermes, nilainya mencapai Rp 241.535.000 juta.
Motor Harley Davidson berwarna hitam milik dengan nilai Rp 390.504.000.
Motor Yamaha Mio Laku Rp 8 Juta
Aset milik mantan bendahara pengeluaran Kementerian ESDM Christa Handayani Pangaribowo turut dilelang. Uniknya aset milik Christa yang dilelang terpantau hanya Mio.
“Siapa yang nungguin Yamaha Mio?” tanya pembawa acara lelang.
Para pelelang pun membalas dengan sorakan semangat yang kompak. Kemudian, Yamaha Mio tersebut mulai dilelang.
“Kita lelang dengan terpidana Abdullah, Christa Handayani Pangaribowo, Rokhmat Annashikhah, Beni Arianto, dan kawan-kawan dengan objek lelang berupa satu unit sepeda motor Yamaha Mio,” ujar pegawai KPK, Widargo.
“Alhamdulillah, (laku) Rp 8.121.000,” sebutnya.
Aset Eks Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron
KPK juga turut melelang aset mantan Bupati Bangkalan Abdul Latif. Dia sebelumnya divonis 9 tahun penjara terkait dengan kasus jual beli jabatan dan gratifikasi. Berikut daftarnya:
Asetnya berupa mobil Lexus berwarna putih dengan nilai Rp 1.008.240.000
Dua Harley Davidson senilai Rp 337.041.000 dan Rp 570.072.000
Kemudian ada aset Direktur Utama Mitra Energi Persada Ivo Wongkaren berupa Mercedes Benz senilai Rp 533.034.000. Salah satunya adalah milik mantan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi berupa satu unit mobil Cherokee, tetapi tak disebut nilainya.
