KPK: Pemeriksaan Lisa Mariana Bukan Cari Sensasi, tapi Telusuri Aliran Dana

10 September 2025 19:16 WIB
ยท
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
KPK: Pemeriksaan Lisa Mariana Bukan Cari Sensasi, tapi Telusuri Aliran Dana
KPK telah memeriksa selebgram Lisa Mariana dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB. KPK menegaskan pemeriksaan Lisa bukan dalam rangka mencari sensasi.
kumparanNEWS
Selebgram Lisa Mariana Presley Zulkandar (tengah) didampingi kuasa hukum tiba untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (22/8/2025). Foto: Bayu Pratama S/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Selebgram Lisa Mariana Presley Zulkandar (tengah) didampingi kuasa hukum tiba untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (22/8/2025). Foto: Bayu Pratama S/ANTARA FOTO
KPK telah memeriksa selebgram Lisa Mariana dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Jabar Banten (BJB). Pemeriksaan ini ditegaskan oleh lembaga antirasuah bukan dalam rangka mencari sensasi.
Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan pemeriksaan terhadap Lisa dilakukan untuk menelusuri aliran dana.
"Begitupun kita manggil Saudari LM. Itu juga kita, ini bukan dalam rangka cari sensasi, memang kita menduga ada aliran di sana," ujar Asep kepada wartawan, Rabu (10/9).
Asep menambahkan, pemeriksaan terhadap Lisa juga merupakan langkah awal sebelum memeriksa eks Gubernur Jabar, Ridwan Kamil (RK).
Sebab, diduga RK turut menerima uang hasil korupsi dan uangnya mengalir ke sejumlah pihak.
"Kita, dalaminya di sana, iya atau tidaknya. Sehingga nanti itu menjadi bahan kita untuk meminta keterangan Saudara RK," jelas Asep.
Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil 2018-2023 di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (7/8/2025). Foto: Rayyan Farhansyah/kumparan
Namun demikian, Asep belum mengungkap bentuk penerimaan Lisa dari RK. "Kalau Bu Lisa ini urusannya apa, ya ini yang sedang kita dalami. Sedang kita dalami ya ditunggu saja," tuturnya.
Sebelumnya, Lisa menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK selama sekitar 2 jam. Dia dicecar seputar aliran dana yang diterimanya dalam kasus korupsi itu.
"Hari ini sudah selesai saya menjadi saksi pemeriksaan Bank BJB, Ridwan Kamil, ya. (Ditanya seputar) aliran dana aja," kata Lisa di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (22/8) lalu.
Lisa mengakui memang menerima aliran dana hasil korupsi tersebut. Uang itu digunakan untuk keperluan anaknya.
"Ya kan buat anak saya. Saya enggak bisa sebut nominalnya ya," ucapnya, tanpa mendetailkan dari mana aliran dana itu ia terima.

Dalami Uang untuk Pilkada Jakarta

Dalam kesempatan yang sama, Asep juga mengatakan bahwa pihaknya akan mendalami aliran uang lainnya dari hasil korupsi BJB. Termasuk apakah uang korupsi itu digunakan untuk membiayai kontestasi politik di Jakarta oleh RK atau tidak.
"Sedang kami dalami," kata Asep.
"Ini juga sedang kami dalami ke mana lagi, digunakan untuk apa lagi, termasuk apakah digunakan untuk kegiatan keperluan politiknya dan lain-lain," jelas Asep.

Kasus Iklan BJB

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Mereka, yakni:
Kasus ini terkait dengan dugaan korupsi penempatan iklan BJB di media pada 2021-2023. Diduga ada kongkalikong dari pihak BJB dengan agensi iklan untuk mengakali pengadaan iklan tersebut.
Lebih dari Rp 300 miliar yang dianggarkan, diduga hanya Rp 100 miliar yang benar-benar dipakai untuk iklan di media.
Terdapat selisih sekitar Rp 222 miliar yang kemudian fiktif. Dana tersebut diduga kemudian digunakan pihak BJB untuk memenuhi kebutuhan dana non-bujeter.
KPK tengah mendalami sosok penggagas dana non-bujeter itu, termasuk soal peruntukannya. Aliran dana non-bujeter itu pun tengah ditelusuri.
Dalam penyidikan kasus ini, KPK menggeledah rumah mantan Gubernur Jabar Ridwan Kamil serta kantor pusat BJB. Ridwan Kamil mengaku kooperatif dengan proses yang dilakukan KPK.
Para tersangka dijerat Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 UU Tipikor. Kelima tersangka sudah dicegah ke luar negeri tetapi belum ditahan. Belum ada keterangan dari kelima tersangka mengenai perkara yang menjeratnya.
Trending Now