KPK soal Tahanan Pakai Masker: Sedang Dibahas, Kami Akan Susun Aturan

11 Juli 2025 20:07 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
5
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
KPK soal Tahanan Pakai Masker: Sedang Dibahas, Kami Akan Susun Aturan
Persoalan masker ini disampaikan oleh Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, yang beranggapan bahwa para tersangka harusnya tak pakai masker agar memberikan rasa malu.
kumparanNEWS
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan keterangan terkait hasil lelang gratifikasi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (19/5/2025). Foto: Bayu Pratama S/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan keterangan terkait hasil lelang gratifikasi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (19/5/2025). Foto: Bayu Pratama S/ANTARA FOTO
KPK tengah membahas polemik mengenai tahanan yang mengenakan masker untuk menutupi wajahnya.
"Terkait hal ini, sedang kami bahas di internal untuk mekanisme tersebut," kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Jumat (11/7).
Budi mengakui, memang hingga saat ini belum ada aturan baku yang memaksa tahanan tak boleh mengenakan masker.
Untuk itu, Budi melanjutkan, pihaknya akan menyusun aturan terkait hal tersebut.
"Sehingga KPK akan menyusun pengaturan atau mekanismenya, dan menjadi pedoman bagi seluruh pihak-pihak terkait, khususnya tahanan yang dilakukan pemeriksaan," jelas Budi.

Tren Tahanan Tutupi Wajah Pakai Masker

Tiga tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR dan preservasi jalan di Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah I Sumatera Utara yakni Topan Obaja Putra Ginting (kedua kanan), di Gedung Merah Putih KPK. Foto: ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Seorang tersangka biasanya akan dipakaikan rompi tahanan ketika ditahan penyidik. Namun, beberapa waktu terakhir ini, ada aksesori tambahan yang dipakai oleh tahanan itu, yakni masker yang menutupi wajah.
Tahanan KPK misalnya, dalam 6 bulan terakhir, lembaga antirasuah itu setidaknya sudah menggelar 10 konferensi pers penahanan tersangka berbagai perkara korupsi.
Dalam konferensi pers yang ditayangkan di kanal YouTube KPK, mayoritas tahanan yang ditampilkan KPK mengenakan masker.
Tercatat, dari 29 tersangka yang ditampilkan, hanya 5 tersangka yang tidak mengenakan masker. Sementara 24 lainnya menutup wajahnya dengan masker, bahkan ada beberapa yang mengenakan topi.
Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, mengungkapkan memang belum ada aturan yang memaksa para tersangka untuk tidak menutupi wajahnya.
Petugas menggiring Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah (kanan) dan Sekda Provinsi Bengkulu Isnan Fajri (tengah) menuju ruang konferensi pers penetapan dan penahanan tersangka OTT KPK di Gedung Merah Putih, KPK, Jakarta, Minggu, (24/11/2024). Foto: Muhammad Ramdan/ANTARA FOTO
"Kalau menutup wajah, pakai kacamata, dan sebagainya, memang belum ada larangan. Belum ada aturan yang mengatur," kata Tanak kepada di kawasan Ancol, Jakarta Utara, Kamis (10/7).
Tanak menyarankan, apabila larangan penggunaan penutup wajah itu perlu dilakukan, masyarakat bisa mengusulkan kepada DPR.
Apalagi saat ini, menurut Tanak, DPR tengah memproses revisi KUHAP. Sehingga, bila diusulkan, aturan itu bisa dimasukkan dalam KUHAP baru.
"Apabila seseorang yang diduga melakukan tindak pidana korupsi, ditangkap dan ditahan, kemudian perlu di-publish. Nah, itu harus diperlihatkan, supaya mereka malu. Nah, ini perlu diatur dalam Undang-Undang. Kalau kita bertindak tanpa aturan, kita akan keliru juga, kita akan salah juga," ucapnya.
Trending Now